Pemerintah kembali membuka rangkaian seleksi mahasiswa baru sekolah kedinasan tahun anggaran 2026 melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN). Portal digital yang diresmikan sejak 2018 ini menjadi gerbang utama pendaftaran terintegrasi secara nasional untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas rekrutmen abdi negara.
Pembukaan pendaftaran serentak pada Agustus 2026 mencakup sejumlah instansi pemerintah, di antaranya Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) di bawah naungan Kementerian Hukum RI serta Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) di bawah Kementerian Keuangan RI. Para calon pelamar diwajibkan memahami seluruh ketentuan administratif sebelum menyelesaikan proses pembuatan akun.
Dokumen Pokok dan Kriteria Pendaftaran Akun SSCASN
Untuk memulai pembuatan akun di sistem SSCASN BKN, setiap calon pendaftar wajib menyiapkan data identitas kependudukan resmi. Dokumen awal yang mutlak dibutuhkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Data tersebut digunakan sistem untuk memvalidasi status kependudukan pelamar secara langsung.
Selain kelengkapan dokumen identitas dasar, pelamar harus memenuhi kriteria umum penerimaan aparatur sipil negara dan sekolah kedinasan, meliputi:
Rincian Formasi CPNS Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Seleksi CASN

- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun pada saat pendaftaran.
- Memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang prima.
- Tidak memiliki catatan pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Alur Registrasi dan Mekanisme Seleksi di Portal BKN
Proses pendaftaran seleksi terpusat melalui portal resmi SSCASN BKN. Pelamar mengawali tahapan dengan membuat akun menggunakan kombinasi NIK dan nomor KK. Setelah akun terverifikasi, peserta login ke dalam portal untuk memilih instansi kedinasan yang dituju serta mengisi data riwayat pendidikan dan profil pribadi.
Setelah menentukan pilihan program studi dan mengunggah dokumen persyaratan, peserta mengikuti alur seleksi berjenjang. Tahapan seleksi diawali dengan seleksi administrasi untuk memverifikasi keabsahan berkas. Peserta yang lolos seleksi berkas berhak melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD selanjutnya diarahkan menempuh Seleksi Lanjutan yang meliputi tes kesehatan, tes psikologi (psikotes), tes kesamaptaan, hingga tes manajerial, sosial, kultural (mansoskul) serta keterampilan.
Jadwal dan Ketentuan Instansi Kedinasan 2026
Berdasarkan pengumuman resmi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI Nomor: SEK.2.KP.02.04-248, pendaftaran seleksi POLTEKPIN 2026 dibuka mulai Senin, 18 Agustus hingga 30 Agustus 2026. POLTEKPIN mengalokasikan kuota penerimaan sebanyak 250 orang yang terbagi ke dalam formasi umum dan formasi khusus. Terdapat empat program studi jenjang Diploma IV yang ditawarkan, yakni D-IV Perencanaan Peraturan Perundang-undangan, D-IV Hukum Kekayaan Intelektual, D-IV Administrasi Hukum Umum, dan D-IV Pembangunan Hukum.
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK BKN, Informasi Terkini dan Proyeksi Seleksi

Sementara itu, PKN STAN membuka masa pendaftaran daring pada rentang 23 hingga 30 Agustus 2026 melalui portal SSCASN BKN. Kampus yang berlokasi di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan ini menyediakan kuota total sebanyak 1.000 mahasiswa untuk mencetak tenaga ahli pengelola keuangan negara dan aset publik. Penerimaan PKN STAN diselenggarakan melalui tiga skema, yaitu jalur reguler, jalur afirmasi, serta jalur pembibitan hasil kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
Calon pendaftar PKN STAN hanya diizinkan memilih satu dari empat program studi yang tersedia. Peserta dikenakan biaya pendaftaran seleksi awal sebesar Rp400.000, sedangkan seluruh biaya pendidikan selama masa perkuliahan ditanggung sepenuhnya setelah peserta dinyatakan lulus seleksi akhir.






