Pemerintah secara berkala menyusun dan mengumumkan alokasi kebutuhan aparatur sipil negara demi menjaga kesinambungan pelayanan publik. Dalam skema seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), struktur kebutuhan dibagi ke dalam dua ranah utama, yaitu kementerian atau lembaga di tingkat pusat serta pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Memahami rincian formasi CPNS instansi pusat dan pemerintah daerah menjadi hal krusial bagi calon pelamar agar dapat memetakan peluang penempatan, formasi jabatan khusus, hingga persyaratan administratif yang ditetapkan pemerintah.
Alokasi Formasi Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah
Penetapan alokasi CASN dirancang untuk menjawab kekurangan pegawai di berbagai lini pemerintahan secara bertahap. Pada pengadaan CASN 2024, pemerintah menetapkan persetujuan prinsip sebanyak 1.289.824 formasi sebagai bagian dari rencana pemenuhan 2,3 juta ASN secara bertahap.
Dari total 1.289.824 formasi pada 2024, komposisi terbagi menjadi: - Instansi Pusat: 427.650 formasi yang tersebar di kementerian dan lembaga negara. - Instansi Daerah: 862.174 formasi untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
Proporsi ini sejalan dengan tren pengadaan CASN tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, per 1 Agustus 2023 total kebutuhan CASN yang disetujui tercatat sebanyak 572.496 formasi, dari rencana awal membuka sekitar 1 juta formasi. Kuota 2023 tersebut mencakup 78.862 posisi untuk 72 instansi pusat, 493.634 posisi di pemerintah daerah, serta 4.672 formasi untuk jalur sekolah kedinasan.
Syarat Dokumen dan Alur Pendaftaran Akun SSCASN BKN pada Seleksi Kedinasan 2026

Kebutuhan Formasi Khusus: IKN, Talenta Digital, dan Pengawas
Selain pembagian wilayah kerja umum, rincian formasi diarahkan pada sejumlah mandat strategis nasional, seperti digitalisasi birokrasi dan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah mengalokasikan total 71.643 formasi untuk kebutuhan penempatan SDM di IKN. Komposisi formasi IKN ini terdiri atas 14.114 CPNS dan 57.529 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, terdapat kebutuhan talenta digital sebanyak 2.906 formasi terverifikasi untuk IKN dan 19.817 formasi talenta digital untuk pemerintah daerah.
Penguatan akuntabilitas birokrasi juga tecermin melalui penetapan kebutuhan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebanyak 794 formasi, yang terbagi atas: - Auditor: 491 formasi. - Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD): 301 formasi.
Dampak Kebijakan bagi Tenaga Non-ASN dan Pelamar Umum
Alokasi formasi CASN memiliki dampak langsung terhadap penataan tenaga honorer serta pembukaan jalur bagi lulusan baru (fresh graduate). Pada rekrutmen 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menetapkan bahwa hampir 80 persen formasi difokuskan pada layanan dasar, khususnya guru dan tenaga kesehatan鈥攖ermasuk 154.724 formasi PPPK tenaga kesehatan di daerah. Komposisi pelamar pada rekrutmen tersebut dialokasikan 80 persen bagi tenaga honorer dan 20 persen bagi pelamar umum.
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK BKN, Informasi Terkini dan Proyeksi Seleksi

Untuk menuntaskan penataan pegawai, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap 1.788.851 tenaga non-ASN yang tercatat dalam pangkalan data menggunakan enam kriteria verifikasi. Hingga 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB, capaian verval tersebut meliputi: - Kriteria 2: 89,87 persen - Kriteria 3: 100 persen - Kriteria 4: 63,33 persen - Kriteria 5: 100 persen - Kriteria 6: 99,52 persen
Sementara bagi pelamar umum yang mengincar posisi CPNS, ketentuan batas usia mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melakukan pendaftaran.
Langkah Teknis dan Verifikasi Sistem Formasi
Sebelum seleksi dibuka secara resmi ke publik, setiap instansi wajib merinci formasi jabatan ke dalam infrastruktur digital kepegawaian. Hingga 2 Mei 2024 pukul 20.10 WIB, tercatat 602 instansi pemerintah telah memasukkan rincian formasi ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik BKN.
Kementerian PANRB juga mempersiapkan integrasi digital dengan menguji coba platform digital manajemen ASN pada April 2024, yang melibatkan 6.581 peserta dari 40 instansi. Langkah teknis ini dilakukan guna memastikan bahwa rincian kebutuhan jabatan dari tiap instansi pusat maupun daerah telah sesuai dengan peta kebutuhan riil birokrasi.






