berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Hukum

Modus Transaksi Ganja Lewat Instagram dan Strategi Polri Mengungkapnya

Yolanda RumbayanDiterbitkan 1 Agu 2026 - 00.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Modus Transaksi Ganja Lewat Instagram dan Strategi Polri Mengungkapnya
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Kasus peredaran narkotika terus berkembang dengan memanfaatkan celah teknologi digital dan media sosial. Salah satu pengungkapan penting yang menyoroti modus ini adalah keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan peredaran narkotika golongan I jenis ganja yang menghubungkan wilayah Medan, Jakarta, dan Bandung. Sindikat kejahatan ini diketahui menggunakan platform Instagram sebagai sarana utama untuk melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut secara terselubung. Dalam operasi pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Rizka Aulia dan Rizky Maulana Rahmawan. Dari tangan para tersangka, aparat penegak hukum berhasil menyita barang bukti berupa ganja dengan berat sekitar 2,1 kilogram. Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba lintas provinsi kini semakin mengandalkan jejaring sosial untuk menjangkau pengedar dan pembeli.

Langkah awal dari pengungkapan jaringan Medan-Jakarta-Bandung ini bermula dari adanya informasi intelijen terkait pengiriman sebuah paket yang mencurigakan. Tim 1 Narkotika Subdit III Dittipidnarkoba menerima laporan bahwa terdapat sebuah kiriman yang diduga kuat berisi narkotika golongan I jenis ganja. Berdasarkan data pengiriman, paket dengan berat sekitar 2.134 gram tersebut ditujukan kepada seorang penerima yang tercatat dengan nama Rizka. Adapun alamat tujuan akhir dari paket mencurigakan ini berada di sebuah lokasi di Jalan Arus Jati Nomor 36, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur. Informasi krusial ini kemudian menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menyusun strategi penangkapan.

Untuk memastikan penangkapan tepat sasaran dan mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab menerima barang tersebut, penyidik Bareskrim Polri memutuskan untuk menerapkan metode penyerahan di bawah pengawasan atau yang dikenal dengan istilah controlled delivery. Dalam pelaksanaannya, tim kepolisian berkoordinasi secara intensif dengan pihak jasa ekspedisi Indah Cargo yang membawa paket tersebut. Melalui metode ini, petugas membiarkan paket tetap dikirimkan sesuai dengan rute aslinya sambil terus melakukan pemantauan ketat dari jarak dekat. Strategi ini membuahkan hasil ketika pada hari Selasa (28/7) sekitar pukul 16.30 WIB, paket tersebut tiba di alamat tujuan. Paket itu kemudian diterima langsung oleh tersangka Rizka Aulia di lokasi sebelum akhirnya ia diamankan oleh petugas.

Baca Juga

Bapanas Minta 11 Provinsi Cabut Izin 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

Bapanas Minta 11 Provinsi Cabut Izin 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

Setelah diamankan, Rizka Aulia langsung menjalani proses pemeriksaan awal oleh tim penyidik. Dari hasil interogasi, terungkap fakta baru bahwa Rizka bukanlah pemesan sebenarnya dari paket berisi ganja tersebut. Rizka mengaku bahwa paket itu sebenarnya dipesan oleh tersangka lain bernama Rizky Maulana Rahmawan, yang saat itu diketahui sedang berada di wilayah Bandung. Lebih lanjut, Rizka menjelaskan bahwa pengiriman paket sengaja menggunakan nama dan alamat tempat tinggalnya semata-mata atas permintaan dari Rizky. Berbekal keterangan penting ini, tim kepolisian langsung melakukan pengembangan kasus dan bergerak ke Bandung. Operasi ini berujung pada penangkapan Rizky di kawasan Cikutra Barat, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, pada hari Rabu (29/7) sekitar pukul 00.30 WIB.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai modus operandi transaksi digital yang dilakukan oleh tersangka. Dalam keterangannya pada hari Jumat (31/7), Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa Rizky memesan paket ganja tersebut melalui akun Instagram bernama @jacksparrow_. Proses pemesanan dilakukan melalui fitur pesan langsung atau direct message di platform tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa nilai transaksi untuk pembelian ganja itu mencapai Rp 14 juta. Tidak hanya berperan sebagai pembeli, Rizky juga diduga bertindak mengedarkan ganja di wilayah Bandung. Untuk melancarkan aksinya, ia menggunakan akun Instagram @king.joyboy.

Baca Juga

Kronologi Dosa-Dosa 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal Terbongkar

Kronologi Dosa-Dosa 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal Terbongkar

Dalam serangkaian penangkapan dan pengungkapan kasus ini, penyidik kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Selain satu paket ganja dengan berat kotor sekitar 2.134 gram, polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler serta satu buah timbangan digital. Untuk melengkapi berkas penyidikan, polisi melakukan tes urine terhadap kedua tersangka. Hasil tes tersebut menunjukkan bahwa Rizka Aulia dan Rizky Maulana Rahmawan sama-sama dinyatakan positif mengandung THC, yaitu zat yang terdapat di dalam tanaman ganja. Atas perbuatan yang mereka lakukan, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriNarkobaKriminalInstagramPeredaran Ganja

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap