Badan Pengelola (BP) BUMN bersama dengan BPI Danantara saat ini secara intensif mengawal jalannya transformasi pada sektor industri asuransi milik negara. Upaya perubahan ini dijalankan lewat skema penggabungan atau konsolidasi berbagai perusahaan asuransi yang tergabung di bawah naungan holding Indonesia Financial Group, atau yang lebih dikenal dengan sebutan IFG. Berdasarkan target yang telah ditetapkan, seluruh rangkaian proses penggabungan perusahaan asuransi pelat merah di ekosistem IFG ini diproyeksikan dapat rampung secara menyeluruh pada tahun 2026 mendatang. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan struktur industri yang lebih kokoh.
Untuk mematangkan rencana tersebut, Kepala BP BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, telah melangsungkan pertemuan khusus dengan Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko. Keterangan dari pertemuan strategis ini berfokus pada beberapa poin krusial, di antaranya adalah integrasi lini bisnis, penguatan prinsip tata kelola yang baik, upaya optimalisasi permodalan, hingga pembentukan sinergi antarperusahaan. Hexana Tri Sasongko menyampaikan pembaruan informasi terkait aksi korporasi ini melalui sebuah pernyataan tertulis yang diterbitkan pada hari Jumat, 31 Juli 2026.
Dalam pelaksanaannya, proses aksi korporasi ini tengah memasuki tahapan finalisasi untuk kajian komprehensif yang dikawal langsung oleh konsultan independen. Kajian mendalam tersebut meliputi penetapan entitas yang akan digabungkan, perumusan skema transaksi, penyusunan tahapan pelaksanaan, dan pemenuhan terhadap regulasi serta tata kelola. Di samping itu, sejumlah inisiatif internal di dalam lingkungan IFG secara paralel telah memasuki fase transaksi. Pemilihan skema transaksi ini mempertimbangkan berbagai indikator utama, mulai dari skala bisnis, efisiensi operasional, tingkat kecukupan modal, kualitas portofolio, kesiapan struktur organisasi, hingga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Breaking News! IHSG Pagi-Pagi Sudah Anjlok 1%, Ini Penyebabnya

Sebagai bentuk kehati-hatian, IFG juga sedang melangsungkan tahapan uji tuntas atau due diligence secara menyeluruh yang mencakup spektrum yang sangat luas. Evaluasi ini menyentuh aspek bisnis, kondisi keuangan, kegiatan operasional, perhitungan aktuaria, portofolio investasi, sistem teknologi informasi (IT), kewajiban perpajakan, manajemen risiko, kepatuhan, hingga tinjauan hukum. Pelaksanaan uji tuntas ini menjadi landasan utama bagi perusahaan dalam mengidentifikasi potensi masalah turunan dari masa lalu atau legacy issues. Melalui identifikasi dini tersebut, manajemen dapat menyusun langkah mitigasi yang terukur agar entitas baru hasil konsolidasi nantinya tidak terbebani oleh permasalahan lama.
Terkait dengan manajemen aset, kebutuhan untuk menata dan mengoptimalkan portofolio turut menjadi bagian yang dievaluasi secara ketat dalam uji tuntas tersebut. Keputusan mengenai langkah lanjutan, yang mungkin mencakup pembersihan portofolio atau portfolio cleansing jika dibutuhkan, akan diambil dengan mempertimbangkan kondisi aktual masing-masing entitas dan hasil kajian akhir. Langkah ini juga harus berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian serta wajib mendapatkan persetujuan resmi dari pihak pemegang saham maupun regulator terkait. Program konsolidasi serta perampingan atau streamlining ini pada dasarnya merupakan inisiatif strategis yang dicanangkan oleh Danantara Indonesia, dengan menunjuk IFG sebagai koordinator pelaksana utamanya.
BUMN Penerima CNN Indonesia Awards 2025, Bulog Raih Gelar Juara Ketahanan Pangan

Penyederhanaan struktur ini akan berujung pada pembentukan entitas-entitas tunggal yang lebih fokus dan terarah. Nantinya, hanya akan ada masing-masing satu entitas yang mewakili sektor asuransi umum konvensional, asuransi umum syariah, asuransi jiwa konvensional, asuransi jiwa syariah, penjaminan konvensional, dan penjaminan syariah. Selain itu, akan dibentuk pula satu entitas khusus yang bertugas menjalankan penugasan berdasarkan UU 33/34, serta satu entitas yang berfungsi sebagai penunjang kegiatan asuransi. Seluruh proses pembentukan entitas terintegrasi ini ditargetkan dapat terealisasi secara bertahap mulai tahun 2026 hingga awal tahun 2027 mendatang.






