Kenaikan harga semen dan keterbatasan pasokan di sejumlah wilayah Sumatera Utara, seperti Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjungbalai, tengah menjadi perhatian serius bagi berbagai kalangan. Sejak awal Juni 2026, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah I di Medan telah menerima banyak laporan dari masyarakat serta pelaku usaha mengenai lonjakan harga dan berkurangnya pasokan sejumlah merek semen di pasaran. Bagi Anda yang berprofesi sebagai pelaku usaha konstruksi, pemilik toko bangunan, maupun konsumen mandiri yang sedang membangun, memahami situasi pasar ini sangat penting. Hal ini bertujuan agar Anda dapat mengambil keputusan pembelian yang tepat di tengah ketidakpastian harga dan ketersediaan barang.
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah memantau pergerakan harga eceran semen secara berkala sebelum melakukan pembelian dalam jumlah besar. Berdasarkan pemantauan awal yang dilakukan oleh KPPU pada Juli 2026, harga semen eceran di wilayah Sumatera Utara berkisar antara Rp70.000 hingga Rp80.000 per sak. Harga ini tentu bervariasi bergantung pada merek, jenis produk, berat kemasan, dan lokasi penjualan itu sendiri. Beberapa pelaku usaha bahkan telah melaporkan adanya lonjakan harga sekitar 25 persen hingga 40 persen jika dibandingkan dengan harga normal. Sebelum periode pemantauan Juli 2026 tersebut, harga semen di beberapa titik dilaporkan sempat melambung lebih tinggi hingga mencapai angka Rp75.000 sampai Rp85.000 per sak.








