JAKARTA — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menanggapi kabar yang beredar mengenai rencana penguasaan porsi 40,12% saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring dengan rencana demutualisasi bursa. Manajemen menegaskan bahwa seluruh proses saat ini masih berada dalam tahap pembahasan awal dan belum menghasilkan keputusan final.
Tim Komunikasi Danantara menyampaikan bahwa saat ini perseroan masih menjalankan kajian internal serta pelaksanaan uji tuntas (due diligence). Di samping itu, Danantara Indonesia juga masih menantikan penerbitan aturan terkait dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Manajemen menegaskan bahwa berbagai rincian skenario yang beredar di publik saat ini bukan merupakan representasi posisi ataupun keputusan akhir dari Danantara Indonesia.
Kronologi Penjajakan dan Uji Tuntas
Proses komunikasi formal terkait rencana investasi ini telah berlangsung sejak akhir Juli 2026. BEI tercatat menggelar pertemuan dengan para pemegang saham guna menyampaikan pembaruan rencana demutualisasi pada 30 Juli 2026. Sehari berselang, tepatnya pada 31 Juli 2026, bursa menerima Surat Minat Investasi dari Danantara sebagai langkah awal penjajakan rencana masuknya pengelola investasi tersebut.
Strategi Bisnis Kapal Offshore Incar Proyek Migas Laut Dalam

Kedua belah pihak kemudian menggelar pertemuan lanjutan pada 3 Agustus 2026, yang disusul dengan pertemuan kick-off due diligence pada 6 Agustus 2026. Dalam pelaksanaannya, Danantara Investment Management (DIM) menyampaikan penunjukan konsultan valuasi, konsultan hukum, dan konsultan strategi bisnis melalui surat bertanggal 11 Agustus 2026.
Proses uji tuntas tersebut berlangsung sepanjang 11 Agustus hingga 11 September 2026 dan saat ini sedang memasuki tahap finalisasi laporan akhir (final report). Di tengah proses tersebut, BEI juga menggelar pertemuan bersama Bank Indonesia (BI) pada 8 September 2026 guna membahas aspek teknis dari rencana demutualisasi bursa efek.
Rencana Struktur Kepemilikan Saham
Berdasarkan skema yang beredar, demutualisasi BEI rencananya akan direalisasikan melalui mekanisme penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue). Nilai nominal saham PT BEI diproyeksikan tetap berada di angka Rp7.500.000.000 per lembar, baik sebelum maupun sesudah aksi korporasi tersebut dilakukan.
Breaking! BI Catat Utang Luar Negeri RI Tembus US$454,8 M di Juli

Saat ini, struktur kepemilikan saham BEI terdiri dari Anggota Bursa (AB) sebanyak 90 lembar saham (87,38%), pihak non-AB sebanyak 2 lembar saham (1,94%), serta 11 lembar saham treasuri (10,68%).
Jika simulasi demutualisasi terlaksana sesuai dokumen proyeksi yang beredar, total pihak pemegang saham akan meningkat menjadi 93 pihak. Komposisi tersebut meliputi Danantara Investment Management dengan kepemilikan sekitar 69 lembar saham (40,12%), 88 Anggota Bursa dengan 88 lembar saham (51,16%), 4 entitas non-AB dengan 4 lembar saham (2,32%), serta saham treasuri sebanyak 11 lembar (6,40%).
Adapun empat entitas sekuritas non-aktif yang tercatat dalam kelompok non-AB tersebut mencakup PT Wanteg Sekuritas, PT Yugen Bertumbuh Sekuritas, PT Ekuator Swarna Sekuritas, dan PT Paramitra Alfa Sekuritas yang saat ini berstatus suspensi.






