Dua anak dari penyanyi dangdut legendaris A Rafiq (Ahmad Rafiq), yakni Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan adik perempuannya, Fadia A Rafiq, sama-sama berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat dugaan perkara korupsi.
Keterlibatan keluarga ini kembali mencuat setelah KPK mengamankan Fahd A Rafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 14 September 2026. Fahd menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan tim penindakan KPK terkait penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin malam. Menurut keterangannya, Fahd diamankan penyidik guna dimintai keterangan yang dibutuhkan dalam proses awal penyelidikan kasus suap HGB tersebut.
Rekam Jejak Hukum Fahd A Rafiq
Penangkapan ini menambah panjang catatan hukum Fahd di KPK. Sebelumnya, mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) ini tercatat telah dua kali terjerat kasus korupsi, yakni pada 2011 dan 2017.
Polisi Cocokkan DNA Jasad Pria di Pulau Enggano dengan Jurnalis Hilang

Perkara pertamanya terjadi pada 2011 terkait kasus suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tiga kabupaten di Aceh. Dalam kasus tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan. Fahd mulai menjalani masa penahanan sejak 27 Juli 2012.
Selanjutnya pada 2017, Fahd kembali divonis bersalah atas keterlibatannya dalam korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2011–2012. Pengadilan menyatakan Fahd terbukti menerima suap senilai kurang lebih Rp3,411 miliar.
Jeratan Hukum Fadia A Rafiq di Pemkab Pekalongan
Jejak permasalahan hukum dengan lembaga antirasuah turut dialami oleh sang adik, Fadia A Rafiq. Saat menjabat sebagai Bupati Pekalongan, Fadia terjaring operasi tangkap tangan yang digelar KPK di wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 3 Maret 2026.
Jejak Kasus Fahd A Rafiq, Politikus Golkar yang Kena OTT KPK

Dalam operasi tersebut, Fadia diamankan bersama 11 orang lainnya atas dugaan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Saat ini, Fadia tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah. Jaksa penuntut umum mendakwanya menerima gratifikasi senilai sekitar Rp2,89 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) serta penerimaan gratifikasi lainnya.






