berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Jejak Kasus Fahd A Rafiq, Politikus Golkar yang Kena OTT KPK

Fitri KaraengDiterbitkan 15 Sep 2026 - 12.12 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Jejak Kasus Fahd A Rafiq, Politikus Golkar yang Kena OTT KPK
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/9). Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) untuk PT Summarecon Agung Tbk.

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total 17 orang dan menyita barang bukti berupa uang tunai dalam 20 koper yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Sejumlah pejabat dan pihak swasta turut terjaring, di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Bogor I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi, serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Fahd diamankan untuk dimintai keterangan awal guna membantu penyidik merangkai konstruksi perkara serta kronologi peristiwanya.

Baca Juga

Karangan Bunga Penuhi Kemenkeu, Sambut Menkeu Baru Suahasil Nazara

Karangan Bunga Penuhi Kemenkeu, Sambut Menkeu Baru Suahasil Nazara

Rekam Jejak Dua Kali Terjerat Perkara Korupsi

Penangkapan dalam OTT izin HGB ini bukan kali pertama Fahd berurusan dengan lembaga antirasuah. Sebelum kembali menduduki kepengurusan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Fahd tercatat telah dua kali divonis bersalah dalam perkara korupsi yang berbeda dan telah selesai menjalani masa hukuman.

Perkara pertama terjadi pada 2012. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan kepada Fahd. Ia terbukti menyuap anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati sebesar Rp5,5 miliar guna meloloskan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011 untuk tiga kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.

Baca Juga

Salam Perpisahan Purbaya, Terima Kasih Kerja Sama Setahun Terakhir Ini

Salam Perpisahan Purbaya, Terima Kasih Kerja Sama Setahun Terakhir Ini

Perkara kedua bergulir pada 2017 ketika KPK kembali menetapkan Fahd sebagai tersangka kasus suap pengadaan Al-Qur'an dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama. Di Pengadilan Tipikor Jakarta, ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam kasus di Kementerian Agama tersebut, Fahd menerima aliran dana suap dari pengusaha Abdul Kadir Alaydrus untuk memenangkan PT Batu Karya Mas pada proyek pengadaan laboratorium komputer MTs dan PT Adhi Aksara Abadi pada proyek pengadaan Al-Qur'an. Rincian penerimaan uang tersebut meliputi Rp4,7 miliar, Rp9,25 miliar, Rp400 juta, hingga Rp14,39 miliar yang turut dibagikan ke anggota DPR lain. Selain itu, pada proyek pengadaan laboratorium komputer tahun anggaran 2011 senilai Rp31,2 miliar, komisi proyek dibagi kepada enam orang.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiOTT KPKPartai Golkar

Berita Terbaru Lainnya

Karangan Bunga Penuhi Kemenkeu, Sambut Menkeu Baru Suahasil NazaraSalam Perpisahan Purbaya, Terima Kasih Kerja Sama Setahun Terakhir IniInfluencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi Dugaan PenipuanPencarian Kapal Jurnalis Hilang Kontak Dilakukan hingga ke BengkuluIHSG Merosot 0,75 Persen ke Level 6.485 Pagi IniHarga Emas Antam Turun Rp10 Ribu Jadi Rp2,592 Juta per GramHarga Minyak Tembus US$106 Usai Serangan Houthi Lumpuhkan Pipa SaudiApi Masih Muncul, Kotim Kalteng Perpanjang Status Darurat Karhutla

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap