Masyarakat kini sudah dapat merancang agenda kerja maupun liburan untuk tahun 2027. Pemerintah resmi menetapkan 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang tahun 2027 guna memberi kepastian waktu kerja serta kelancaran aktivitas publik.
Ketetapan tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat.
Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa susunan hari libur tersebut telah disepakati melalui Rapat Tingkat Menteri. Menurut Pratikno, mayoritas hari libur nasional pada 2027 didominasi oleh peringatan keagamaan, sementara alokasi cuti bersama diatur dengan mempertimbangkan kelancaran aktivitas harian masyarakat.
Kebakaran Lahan TPS di Cidadap Bandung, 4 Lansia Dilarikan ke RS

Rincian Libur Nasional 2027
Sebanyak 18 hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah mencakup berbagai perayaan keagamaan dan hari besar nasional:
- Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2027 Masehi
- Selasa, 5 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 6 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- Senin, 8 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
- Rabu, 10 Maret: Idul Fitri 1448 Hijriah
- Kamis, 11 Maret: Idul Fitri 1448 Hijriah
- Jumat, 26 Maret: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 28 Maret: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 6 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 17 Mei: Idul Adha 1448 Hijriah
- Kamis, 20 Mei: Hari Raya Waisak 2571 Buddhist Era (BE)
- Selasa, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 6 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
- Minggu, 15 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Sabtu, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Minggu, 26 Desember: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
Jadwal Cuti Bersama 2027
Untuk cuti bersama, pemerintah telah menetapkan sejumlah tanggal penting yang mengiringi perayaan hari besar keagamaan:
12 Bekantan Mati Gosong Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan Selatan

- Jumat, 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- Selasa, Jumat, dan Senin, 9, 12, dan 15 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah
- Jumat, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Penetapan SKB ini menjadi rujukan resmi bagi kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, instansi swasta, dan masyarakat umum dalam menyusun kalender kerja dan kegiatan selama tahun 2027.






