berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Sodomi ABG, Pemuda Bejat di Muara Angke Jakut Ditangkap Polisi

Fitri KaraengDiterbitkan 15 Sep 2026 - 13.33 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sodomi ABG, Pemuda Bejat di Muara Angke Jakut Ditangkap Polisi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial VIJAP (26) terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 14 tahun. Aksi bejat tersebut dilakukan di kamar kos pelaku yang berlokasi di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta tersebut menyodomi korban sebanyak dua kali menggunakan bujuk rayu.

Peristiwa ini terungkap setelah orang tua dan guru menyadari perubahan perilaku drastis pada diri korban. Remaja tersebut semula dikenal aktif bersosialisasi dan ceria di sekolah, namun mendadak berubah sikap hingga memicu kecurigaan pihak keluarga dan pendidik.

Baca Juga

WN China Ditangkap Karena Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat

WN China Ditangkap Karena Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat

Berkat komunikasi yang terbangun melalui program Police Goes to School oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pihak sekolah dan warga setempat melapor ke kepolisian pada Jumat (21/8). Mereka mengabarkan hendak mendatangi tempat tinggal pelaku. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak menginterogasi VIJAP di lokasi hingga pelaku mengakui perbuatannya.

Berdasarkan penyelidikan, modus operandi pelaku diawali dengan mendekati korban melalui media sosial sejak April 2026. Demi mempermudah aksinya, pelaku yang awalnya menyewa kos di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, sengaja pindah ke Muara Angke agar lebih dekat dengan kediaman korban sebelum melancarkan aksinya pada Agustus.

Baca Juga

Hari ke-9 Kebakaran TPA Galuga Bogor, Api dan Asap Tak Terlihat

Hari ke-9 Kebakaran TPA Galuga Bogor, Api dan Asap Tak Terlihat

Atas perbuatannya, VIJAP dijerat dengan Pasal 473 ayat 3 huruf a dan ayat 4 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kekerasan seksual

Berita Terbaru Lainnya

WN China Ditangkap Karena Buru dan Santap Penyu di Raja AmpatHari ke-9 Kebakaran TPA Galuga Bogor, Api dan Asap Tak Terlihat2 Jembatan Vital di Gayo Lues Aceh Putus Diterjang Banjir dan LongsorPaduan Olahraga dan Jejaring Bantu Pemulihan Gempa NTTKebakaran Lahan TPS di Cidadap Bandung, 4 Lansia Dilarikan ke RS12 Bekantan Mati Gosong Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan SelatanStrategi Bisnis Kapal Offshore Incar Proyek Migas Laut DalamDanantara Buka Suara Isu Bakal Punya 40% Saham BEI Usai Demutualisasi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap