Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Wei Shang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Wei Shang diamankan setelah sebelumnya menjadi sorotan publik akibat dugaan memburu dan menyantap penyu di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Tindakan perburuan satwa dilindungi tersebut pertama kali mencuat dari unggahan di akun media sosial milik Wei Shang sendiri. Menyikapi bukti digital itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat langsung bergerak cepat dengan melayangkan surat permohonan ke pihak Imigrasi Makassar untuk mencegat dan mengamankan pelaku sebelum meninggalkan wilayah Indonesia.
Hari ke-9 Kebakaran TPA Galuga Bogor, Api dan Asap Tak Terlihat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat Wei Shang bersiap melarikan diri ke luar negeri. Pelaku terindikasi hendak menumpangi pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK335 melayani rute Makassar menuju Kuala Lumpur.
2 Jembatan Vital di Gayo Lues Aceh Putus Diterjang Banjir dan Longsor

Langkah pencegahan keberangkatan dan penahanan ini diambil guna memastikan seluruh proses penegakan hukum di Indonesia dapat diselesaikan terlebih dahulu atas dugaan pelanggaran pembunuhan satwa liar dilindungi tersebut.






