berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Langkah Strategis Mendorong Hilirisasi Migas di KEK Arun Lhokseumawe Melalui Sinergi Investasi

Fitri KaraengDiterbitkan 31 Jul 2026 - 04.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Langkah Strategis Mendorong Hilirisasi Migas di KEK Arun Lhokseumawe Melalui Sinergi Investasi
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe saat ini menjadi salah satu agenda prioritas bagi Pemerintah Aceh dalam upaya mendongkrak sektor energi di wilayah tersebut. Untuk mewujudkan hilirisasi minyak dan gas bumi (migas) yang optimal, diperlukan berbagai langkah strategis yang melibatkan kolaborasi lintas sektor. Upaya nyata ini ditunjukkan melalui langkah proaktif Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, yang secara langsung meminta dukungan dari Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim, Hashim Djojohadikusumo. Pertemuan penting antara kedua tokoh tersebut telah dilangsungkan beberapa waktu lalu di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan secara spesifik difokuskan pada upaya peningkatan investasi dan percepatan hilirisasi di Aceh.

Langkah pertama untuk mempercepat pengembangan KEK Arun Lhokseumawe adalah membangun sinergi yang kuat antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, dalam keterangannya di Banda Aceh pada hari Kamis, menjelaskan bahwa pertemuan di Jakarta Selatan tersebut menghasilkan kesepakatan penting. Gubernur Muzakir Manaf dan Hashim Djojohadikusumo sepakat bahwa langkah awal ini dirancang untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya energi yang dimiliki Aceh. Optimalisasi ini diharapkan dapat terwujud melalui investasi yang berkelanjutan, pengembangan hilirisasi industri, serta pembangunan daerah yang secara tegas berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.

Langkah kedua yang menjadi fokus utama adalah memanfaatkan potensi sumber daya gas alam secara maksimal, khususnya yang bersumber dari Blok Andaman. Nurlis Effendi memaparkan bahwa pembahasan mengenai investasi dan hilirisasi di KEK Arun Lhokseumawe sebenarnya mengalir dari diskusi mendalam terkait rencana pengembangan Blok Andaman. Blok migas strategis tersebut saat ini dikelola salah satunya oleh perusahaan energi terkemuka asal Uni Emirat Arab, yakni Mubadala Energy. Gubernur Mualem menekankan betapa pentingnya pengembangan industri hilir yang memanfaatkan sumber daya gas dari Blok Andaman. Keberadaan pasokan gas yang memadai dari blok ini diyakini akan menjadi tulang punggung bagi keberlangsungan operasional industri hilir di kawasan ekonomi khusus tersebut.

Baca Juga

Top! Kredit UMKM Bank BPD Bali Tumbuh 14,52% Hingga Agustus 2026

Top! Kredit UMKM Bank BPD Bali Tumbuh 14,52% Hingga Agustus 2026

Langkah ketiga adalah memastikan bahwa hilirisasi mampu menciptakan nilai tambah ekonomi dan memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Gubernur Aceh menilai bahwa hilirisasi migas bukan sekadar proses industri biasa, melainkan sebuah langkah strategis untuk menciptakan nilai tambah yang signifikan. Langkah ini dinilai sangat krusial karena mampu memperluas kesempatan kerja secara masif, mendorong tumbuhnya berbagai industri baru yang berbasis gas, serta meningkatkan daya saing perekonomian Aceh secara berkelanjutan. Nurlis Effendi menirukan pernyataan Gubernur Mualem yang mengedepankan prinsip saling menguntungkan. Dalam prinsip tersebut, perusahaan yang berinvestasi akan mendapatkan laba, Pemerintah Pusat memperoleh pemasukan negara, Pemerintah Aceh mendapatkan keuntungan daerah, dan pada akhirnya akan tercipta efek ganda ekonomi yang secara langsung mendorong kesejahteraan masyarakat Aceh.

Langkah keempat berkaitan dengan penyelarasan kebijakan pengelolaan sumber daya alam antara pusat dan daerah penghasil. Dalam pertemuan dengan Utusan Khusus Presiden, Gubernur Mualem secara terbuka menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghormati setiap keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Kendati demikian, Pemerintah Aceh tetap memegang teguh pandangan dan prinsip keadilan. Mereka menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil dalam pengelolaan sumber daya alam harus dirancang sedemikian rupa agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. Manfaat dari kekayaan alam tersebut harus diprioritaskan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh, mengingat status wilayah tersebut sebagai daerah penghasil sumber daya energi.

Baca Juga

Bahlil Sebut Perusahaan Asal Rusia Rusal Bakal Bangun Pabrik Pemurnian Bauksit di Kalimantan

Bahlil Sebut Perusahaan Asal Rusia Rusal Bakal Bangun Pabrik Pemurnian Bauksit di Kalimantan

Langkah kelima, sekaligus yang paling menentukan dalam menarik minat pelaku usaha, adalah komitmen untuk menciptakan iklim investasi yang sangat kondusif. Gubernur Mualem telah menyampaikan komitmen penuh dari Pemerintah Aceh untuk menjamin kenyamanan dan keamanan para investor yang masuk ke wilayahnya. Nurlis Effendi menegaskan kembali pernyataan Gubernur bahwa Aceh siap memberikan kepastian hukum bagi para investor. Lebih dari itu, Pemerintah Aceh juga menjamin adanya kemudahan dalam seluruh proses investasi yang akan dilakukan. Kemudahan ini diwujudkan melalui langkah konkret berupa penyederhanaan birokrasi serta percepatan pelayanan perizinan. Dengan adanya reformasi birokrasi di bidang perizinan ini, diharapkan arus investasi menuju KEK Arun Lhokseumawe dapat mengalir lebih cepat dan lancar.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

InvestasiAcehKEK Arun LhokseumaweHilirisasi MigasMuzakir ManafHashim Djojohadikusumo

Berita Terbaru Lainnya

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan GempaBantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTTIsi BBM Antre di Makassar, Siswa Sekolah Terpaksa Belajar Jarak JauhPengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus Terancam 12 Tahun PenjaraPolisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Bambang Setiawan di PejomponganAyah di Subang Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Anak Kandung Selama 4 TahunCara Pengusaha Hadapi Risiko Bencana Alam dan Perubahan IklimPramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap