Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah cepat untuk mengevaluasi sistem pengamanan dokumen internal lembaga. Langkah ini diambil setelah terungkapnya kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, serta melibatkan seorang staf administrasi KPK yang berstatus sebagai polisi yang diperbantukan. Pembenahan ini menjadi sorotan penting karena menyangkut kredibilitas penanganan berkas perkara di lembaga antirasuah tersebut.








