Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 21 hingga 22 Juli 2026 menetapkan keputusan suku bunga acuan BI-Rate Bank Indonesia terbaru tetap berada di level 5,75 persen. Sejalan dengan ketetapan tersebut, suku bunga Deposit Facility dipertahankan sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility berada pada posisi 6,50 persen.
Langkah mempertahankan suku bunga ini diambil bersamaan dengan komitmen bank sentral untuk terus menjaga stabilitas moneter dan mendorong efektivitas transmisi kebijakan di pasar keuangan domestik.
Perluasan Insentif dan Penguatan Pasar Valas
Melengkapi penetapan suku bunga acuan, Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif serta instrumen pendukung lainnya. Inisiatif ini difokuskan guna mendongkrak aliran masuk investasi portofolio asing ke dalam negeri.
Selain menarik modal asing, perluasan insentif tersebut ditujukan untuk mengakselerasi pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA). Langkah terpadu ini diarahkan agar likuiditas pasar valas tetap memadai di tengah perkembangan dinamika pasar global.
Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Kementerian Keuangan Berlaku untuk Kategori Tertentu

Dinamika Suku Bunga Acuan Sepanjang 2026
Posisi BI-Rate di level 5,75 persen pada Juli 2026 melanjutkan rangkaian penyesuaian yang telah dilakukan bank sentral sejak awal tahun. Pada RDG 18–19 Februari 2026, Bank Indonesia sempat menahan suku bunga acuan di posisi 4,75 persen, dengan Deposit Facility 3,75 persen dan Lending Facility 5,50 persen.
Namun, tekanan geopolitik eksternal akibat konflik di Timur Tengah kemudian memicu gejolak pasar global. Merespons situasi tersebut, RDG Bank Indonesia pada 19–20 Mei 2026 menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Saat itu, Deposit Facility turut dinaikkan menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,00 persen.
Kenaikan pada Mei 2026 tersebut dirancang sebagai langkah stabilisasi nilai tukar rupiah sekaligus tindakan antisipatif (pre-emptive) demi mengawal target inflasi nasional pada rentang 2,5 persen plus minus 1 persen untuk periode 2026 dan 2027.
Aturan Batas Usia Pensiun dan Hak Jaminan Hari Tua Pekerja Swasta

Dorongan Likuiditas Makroprudensial Perbankan
Di sisi transmisi perbankan, Bank Indonesia mengimbangi kebijakan suku bunga melalui instrumen makroprudensial. Salah satunya adalah penerapan kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diarahkan untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan.
Penguatan arah kebijakan Bank Indonesia juga didukung oleh perumusan program kerja pimpinan baru. Deputi Gubernur Bank Indonesia Thomas Djiwandono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, mengusung lima strategi tematik bernama Gerak untuk menopang agenda dan penguatan peran bank sentral ke depan.






