berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Keputusan Suku Bunga Acuan BI-Rate Bank Indonesia Terbaru, RDG Juli 2026 Tetapkan di 5,75 Persen

Yolanda RumbayanDiterbitkan 24 Agu 2026 - 15.25 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Keputusan Suku Bunga Acuan BI-Rate Bank Indonesia Terbaru, RDG Juli 2026 Tetapkan di 5,75 Persen
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 21 hingga 22 Juli 2026 menetapkan keputusan suku bunga acuan BI-Rate Bank Indonesia terbaru tetap berada di level 5,75 persen. Sejalan dengan ketetapan tersebut, suku bunga Deposit Facility dipertahankan sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility berada pada posisi 6,50 persen.

Langkah mempertahankan suku bunga ini diambil bersamaan dengan komitmen bank sentral untuk terus menjaga stabilitas moneter dan mendorong efektivitas transmisi kebijakan di pasar keuangan domestik.

Perluasan Insentif dan Penguatan Pasar Valas

Melengkapi penetapan suku bunga acuan, Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif serta instrumen pendukung lainnya. Inisiatif ini difokuskan guna mendongkrak aliran masuk investasi portofolio asing ke dalam negeri.

Selain menarik modal asing, perluasan insentif tersebut ditujukan untuk mengakselerasi pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA). Langkah terpadu ini diarahkan agar likuiditas pasar valas tetap memadai di tengah perkembangan dinamika pasar global.

Baca Juga

Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Kementerian Keuangan Berlaku untuk Kategori Tertentu

Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Kementerian Keuangan Berlaku untuk Kategori Tertentu

Dinamika Suku Bunga Acuan Sepanjang 2026

Posisi BI-Rate di level 5,75 persen pada Juli 2026 melanjutkan rangkaian penyesuaian yang telah dilakukan bank sentral sejak awal tahun. Pada RDG 18–19 Februari 2026, Bank Indonesia sempat menahan suku bunga acuan di posisi 4,75 persen, dengan Deposit Facility 3,75 persen dan Lending Facility 5,50 persen.

Namun, tekanan geopolitik eksternal akibat konflik di Timur Tengah kemudian memicu gejolak pasar global. Merespons situasi tersebut, RDG Bank Indonesia pada 19–20 Mei 2026 menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Saat itu, Deposit Facility turut dinaikkan menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,00 persen.

Kenaikan pada Mei 2026 tersebut dirancang sebagai langkah stabilisasi nilai tukar rupiah sekaligus tindakan antisipatif (pre-emptive) demi mengawal target inflasi nasional pada rentang 2,5 persen plus minus 1 persen untuk periode 2026 dan 2027.

Baca Juga

Aturan Batas Usia Pensiun dan Hak Jaminan Hari Tua Pekerja Swasta

Aturan Batas Usia Pensiun dan Hak Jaminan Hari Tua Pekerja Swasta

Dorongan Likuiditas Makroprudensial Perbankan

Di sisi transmisi perbankan, Bank Indonesia mengimbangi kebijakan suku bunga melalui instrumen makroprudensial. Salah satunya adalah penerapan kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diarahkan untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan.

Penguatan arah kebijakan Bank Indonesia juga didukung oleh perumusan program kerja pimpinan baru. Deputi Gubernur Bank Indonesia Thomas Djiwandono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, mengusung lima strategi tematik bernama Gerak untuk menopang agenda dan penguatan peran bank sentral ke depan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank IndonesiaBI RateKebijakan MoneterSuku Bunga Acuan

Berita Terbaru Lainnya

Status Keaktifan BPJS Kesehatan Dapat Dicek Langsung via Aplikasi Mobile JKNSyarat Pendaftaran dan Aktivasi QR Code MyPertamina Subsidi Tepat Pertalite bagi Pemilik KendaraanKebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Kementerian Keuangan Berlaku untuk Kategori TertentuPemerintah Siapkan Regulasi Implementasi Penuh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi UU PDPPerkembangan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara Kementerian PUPR dan Kesiapan Kawasan IntiJadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak KPU 2024Langkah Memeriksa Aturan Batas Suku Bunga Fintech Lending Pinjol OJK dan Kepatuhan PlatformKebijakan Penerapan Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan, Ketentuan dan Standar Fasilitas

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap