Kementerian Keuangan menuntaskan penyesuaian aturan terkait kebijakan kenaikan tarif PPN 12 persen yang mulai berjalan per 1 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyusun revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait ketentuan baru ini, yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Penetapan tarif PPN 12 persen tersebut difokuskan pada barang dan jasa yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Dengan skema ini, produk barang dan jasa yang sebelumnya dikenai PPN 11 persen tidak mengalami perubahan tarif. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai merupakan pelaksanaan mandat undang-undang perpajakan yang telah disepakati bersama DPR sejak 2021.
Ruang Lingkup Tarif dan Pengecualian Layanan
Selain menyasar kelompok barang mewah dalam kategori PPnBM, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyatakan bahwa layanan hiburan berlangganan digital seperti Netflix dan Spotify juga dikenakan tarif PPN 12 persen pada 2025. Sebelum penyesuaian, biaya berlangganan Netflix tercatat sebesar Rp 54.000 untuk paket Mobile dan Rp 65.000 untuk paket Basic.
Keputusan Suku Bunga Acuan BI-Rate Bank Indonesia Terbaru, RDG Juli 2026 Tetapkan di 5,75 Persen

Di sisi lain, pemerintah menegaskan sejumlah sektor vital masyarakat tetap bebas dari pungutan PPN. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa sebagian besar bahan kebutuhan pokok, moda transportasi, serta fasilitas pendidikan non-internasional tidak dikenakan pajak pertambahan nilai.
Proyeksi Dampak Inflasi dan Paket Stimulus
Pemerintah memastikan stabilitas ekonomi makro tetap terjaga usai berlakunya tarif baru. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyebutkan dampak kenaikan PPN terhadap inflasi diperkirakan berkisar 0,2 persen. Angka proyeksi dampak yang sama juga dihitung oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S Budiman. Dengan realisasi inflasi per November 2024 di level 1,55 persen secara year-on-year, laju inflasi dinilai tetap berada dalam target APBN 2025 pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen, sementara target pertumbuhan ekonomi dipatok 5,2 persen.
Aturan Batas Usia Pensiun dan Hak Jaminan Hari Tua Pekerja Swasta

Kendati demikian, proyeksi lain dari Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan penyesuaian PPN berpotensi meningkatkan inflasi hingga 4,11 persen.
Sebagai langkah antisipasi terhadap daya beli, pemerintah menggulirkan paket stimulus ekonomi. Bantalan ini mencakup bantuan pangan, diskon tarif listrik, pembebasan PPh selama satu tahun bagi buruh industri tekstil, pakaian, alas kaki, dan furnitur, serta fasilitas pembebasan PPN untuk sektor perumahan.






