berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Kementerian Keuangan Berlaku untuk Kategori Tertentu

Marthen TandirerungDiterbitkan 24 Agu 2026 - 15.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Kementerian Keuangan Berlaku untuk Kategori Tertentu
Foto/Ilustrasi: sumbar.antaranews.com.
A-A+

Kementerian Keuangan menuntaskan penyesuaian aturan terkait kebijakan kenaikan tarif PPN 12 persen yang mulai berjalan per 1 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyusun revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait ketentuan baru ini, yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Penetapan tarif PPN 12 persen tersebut difokuskan pada barang dan jasa yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Dengan skema ini, produk barang dan jasa yang sebelumnya dikenai PPN 11 persen tidak mengalami perubahan tarif. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai merupakan pelaksanaan mandat undang-undang perpajakan yang telah disepakati bersama DPR sejak 2021.

Ruang Lingkup Tarif dan Pengecualian Layanan

Selain menyasar kelompok barang mewah dalam kategori PPnBM, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyatakan bahwa layanan hiburan berlangganan digital seperti Netflix dan Spotify juga dikenakan tarif PPN 12 persen pada 2025. Sebelum penyesuaian, biaya berlangganan Netflix tercatat sebesar Rp 54.000 untuk paket Mobile dan Rp 65.000 untuk paket Basic.

Baca Juga

Keputusan Suku Bunga Acuan BI-Rate Bank Indonesia Terbaru, RDG Juli 2026 Tetapkan di 5,75 Persen

Keputusan Suku Bunga Acuan BI-Rate Bank Indonesia Terbaru, RDG Juli 2026 Tetapkan di 5,75 Persen

Di sisi lain, pemerintah menegaskan sejumlah sektor vital masyarakat tetap bebas dari pungutan PPN. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa sebagian besar bahan kebutuhan pokok, moda transportasi, serta fasilitas pendidikan non-internasional tidak dikenakan pajak pertambahan nilai.

Proyeksi Dampak Inflasi dan Paket Stimulus

Pemerintah memastikan stabilitas ekonomi makro tetap terjaga usai berlakunya tarif baru. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyebutkan dampak kenaikan PPN terhadap inflasi diperkirakan berkisar 0,2 persen. Angka proyeksi dampak yang sama juga dihitung oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S Budiman. Dengan realisasi inflasi per November 2024 di level 1,55 persen secara year-on-year, laju inflasi dinilai tetap berada dalam target APBN 2025 pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen, sementara target pertumbuhan ekonomi dipatok 5,2 persen.

Baca Juga

Aturan Batas Usia Pensiun dan Hak Jaminan Hari Tua Pekerja Swasta

Aturan Batas Usia Pensiun dan Hak Jaminan Hari Tua Pekerja Swasta

Kendati demikian, proyeksi lain dari Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan penyesuaian PPN berpotensi meningkatkan inflasi hingga 4,11 persen.

Sebagai langkah antisipasi terhadap daya beli, pemerintah menggulirkan paket stimulus ekonomi. Bantalan ini mencakup bantuan pangan, diskon tarif listrik, pembebasan PPh selama satu tahun bagi buruh industri tekstil, pakaian, alas kaki, dan furnitur, serta fasilitas pembebasan PPN untuk sektor perumahan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganPajakSri Mulyani

Berita Terbaru Lainnya

Ketentuan Syarat Passing Grade dan Materi Tes SKD CPNS BKNPenggunaan Teknologi VAR dalam Kompetisi Liga 1 PSSI, Definisi, Komponen, dan Prosedur LapanganJadwal dan Peta Persaingan Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona AsiaIdentitas Kependudukan Digital IKD Kemendagri, Syarat, Prosedur Aktivasi, dan Ketentuan LayananStatus Keaktifan BPJS Kesehatan Dapat Dicek Langsung via Aplikasi Mobile JKNKeputusan Suku Bunga Acuan BI-Rate Bank Indonesia Terbaru, RDG Juli 2026 Tetapkan di 5,75 PersenSyarat Pendaftaran dan Aktivasi QR Code MyPertamina Subsidi Tepat Pertalite bagi Pemilik KendaraanPemerintah Siapkan Regulasi Implementasi Penuh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi UU PDP

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap