berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Cegah Karhutla, BB TNBTS Setop Seluruh Izin Syuting di Kawasan Bromo

Marthen TandirerungDiterbitkan 9 Sep 2026 - 02.08 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cegah Karhutla, BB TNBTS Setop Seluruh Izin Syuting di Kawasan Bromo
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memutuskan untuk menghentikan seluruh izin aktivitas pengambilan gambar atau syuting di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya. Larangan ini berlaku untuk seluruh kegiatan pengambilan gambar, baik yang bersifat komersial maupun nonkomersial, guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penghentian sementara izin syuting tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PG.21/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/09/2026 tentang Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo dan Sekitarnya. Surat pengumuman resmi tersebut diterbitkan langsung oleh Balai Besar TNBTS pada 7 September 2026.

Faktor Risiko dan Kerawanan Kebakaran

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha di Kota Malang, Jawa Timur, menjelaskan bahwa kondisi vegetasi di area TNBTS saat ini mengering akibat dampak cuaca kemarau. Mengeringnya vegetasi di kawasan konservasi tersebut menyebabkan tingkat kerawanan karhutla meningkat secara signifikan.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Rudijanta menegaskan bahwa vegetasi yang kering berisiko sewaktu-waktu terbakar akibat faktor kelalaian manusia (human error). Potensi bahaya tersebut kian tinggi saat penyelenggaraan acara atau syuting berlangsung, mengingat aktivitas semacam itu umumnya melibatkan penggunaan peralatan teknis, instalasi kelistrikan, hingga pemakaian bahan bakar di lokasi alam terbuka.

Atas pertimbangan risiko tersebut, kebijakan larangan ini menyasar seluruh pihak penyelenggara acara, termasuk event organizer (EO), rumah produksi atau production house (PH), dan penyelenggara kegiatan dalam bentuk apa pun di dalam kawasan taman nasional. BB TNBTS memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan larangan ini akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Status Pariwisata Bromo dan Jalur Pendakian Semeru

Meski izin syuting dan kegiatan acara dihentikan sementara, BB TNBTS menegaskan bahwa aktivitas wisata umum di kawasan Gunung Bromo serta Ranu Regulo tidak terdampak oleh kebijakan tersebut. Wisatawan tetap dapat berkunjung karena kegiatan pariwisata di kedua lokasi tersebut tetap berjalan normal seperti biasa.

Di sisi lain, kebijakan berbeda masih diterapkan untuk jalur pendakian Gunung Semeru. Pihak Balai Besar TNBTS hingga saat ini masih memberlakukan penutupan untuk aktivitas pendakian Gunung Semeru menyusul peristiwa kebakaran hutan yang sempat terjadi beberapa waktu sebelumnya.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KarhutlaGunung BromoBB TNBTS

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap