Pelaksanaan program mandatori Biosolar B50 yang resmi diberlakukan pemerintah sejak 1 Juli 2026 terus menunjukkan perkembangan di berbagai wilayah Indonesia. PT Pertamina Patra Niaga melaporkan bahwa hingga saat ini belum menerima komplain signifikan dari para pengguna bahan bakar campuran 50 persen minyak sawit tersebut, khususnya pada sektor ritel. Pengawasan terhadap mutu dan penerimaan konsumen di lapangan dipantau secara berkala melalui saluran layanan call center resmi perusahaan.
Sebaran Penyaluran di SPBU dan Terminal BBM
Hingga data per 5 September 2026, sebanyak 6.050 dari total 6.412 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melayani penyaluran Biosolar telah menyediakan B50. Jumlah tersebut mencerminkan capaian distribusi sebesar 94 persen dari seluruh jaringan SPBU terkait di tanah air.
Sementara itu, tercatat masih ada 362 SPBU yang mendistribusikan Biosolar B40. Sebagian besar SPBU yang belum beralih ke B50 tersebut berlokasi di area terpencil (remote area) yang menghadapi tantangan tersendiri dari aspek penanganan logistik maupun pola distribusi.
IHSG Sesi I Menguat 0,84%, Parkir di Level 6.674,95

Pada infrastruktur distribusi tingkat lanjut, Pertamina Patra Niaga telah menyalurkan B50 di 120 dari total 121 terminal bahan bakar minyak (BBM) yang dioperasikannya. Hanya ada satu fasilitas yang belum menyalurkan B50, yakni terminal BBM di Sintang, Kalimantan Barat. Keterlambatan di lokasi tersebut dipicu oleh kondisi musim kemarau yang menyebabkan penyusutan alur sungai, sehingga menghambat akses kapal pengangkut menuju dermaga terminal.
Capaian Regional dan Target Pasokan Nasional
Penetrasi distribusi B50 di tingkat SPBU menunjukkan tingkat serapan yang bervariasi antarwilayah. Di kawasan Jawa bagian barat, penyaluran telah mencapai 99 persen, disusul Jawa bagian tengah sebesar 98 persen. Adapun wilayah Sumatra bagian utara, Sulawesi, dan Jatimbalinus masing-masing mencatatkan angka 96 persen. Di Pulau Kalimantan, tingkat penyaluran mencapai 95 persen, sedangkan kawasan Sumatra bagian selatan berada pada tingkat 93 persen.
Warga Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Dapat Rekening Bank Berbasis NIK

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa pemerintah terus mempercepat implementasi B50 pascapemberlakuan mandatori pada awal Juli 2026. Pemerintah turut memantau masa transisi dengan memberikan relaksasi bagi penyedia untuk menghabiskan stok sisa B40 hingga 30 September 2026.
Hingga September 2026, total volume biodiesel yang telah disalurkan secara nasional mencapai 10,69 juta kiloliter. Dari akumulasi volume tersebut, sekitar 3,4 juta kiloliter merupakan pasokan Biosolar B50 yang disalurkan sejak kebijakan mandatori bergulir. Guna menjamin kelancaran program sepanjang 2026, pemerintah menargetkan ketersediaan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berada pada rentang 16,8 juta hingga 18 juta kiloliter.






