Pemerintah tengah menyiapkan program penyediaan rekening bank secara otomatis bagi warga negara Indonesia yang menginjak usia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pembuatan rekening baru ini akan berjalan secara terintegrasi dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program tersebut merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh lapisan masyarakat memiliki rekening perbankan. Dalam menjalankan kebijakan ini, pemerintah secara resmi menunjuk dua institusi perbankan untuk menyediakan rekening, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Setiap rekening yang baru dibuka akan langsung diisi dana awal sebesar Rp 50 ribu yang ditanggung oleh pemerintah. Dana tersebut dipastikan tidak boleh dipotong oleh pihak bank. Terkait pengawasan dana awal ini, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan disiapkan untuk menyusun regulasi yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar saldo tersebut tidak tergerus oleh potongan biaya.
IHSG Sesi I Menguat 0,84%, Parkir di Level 6.674,95

Penyaluran Bansos dan Dukungan UMKM
Airlangga menerangkan bahwa fungsi rekening tersebut tidak hanya ditujukan untuk menyimpan tabungan masyarakat, melainkan juga disiapkan sebagai kanal penyaluran bantuan sosial (bansos) secara tunai agar tepat sasaran.
Selain penyaluran bansos, pemerintah juga merancang fasilitas khusus bagi pemilik rekening yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Para pelaku usaha tersebut akan langsung mendapatkan fasilitas sistem pembayaran QRIS secara otomatis tanpa dikenakan biaya pemotongan atau nol biaya bagi pedagang.
Tegur Pengendara Lawan Arah, Pria di Pamulang Dibacok lalu HP-nya Dirampas

Target 200 Juta Penduduk
Melalui pemanfaatan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, pemerintah menargetkan sebanyak 200 juta penduduk Indonesia dapat memiliki rekening bank berbasis NIK.
Meski target dan garis besar program telah diumumkan, mekanisme teknis pembukaan rekening tersebut masih belum dijelaskan secara terperinci oleh Menko Perekonomian. Rincian mengenai apakah rekening bank akan langsung aktif saat warga melakukan perekaman KTP di usia 17 tahun atau tetap membutuhkan prosedur pendaftaran terpisah masih akan dimatangkan lebih lanjut.






