berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Bupati Sudewo Bantah Sogok Gus Miftah Rp15 M untuk Amankan Kasus

Sri NugrohoDiterbitkan 9 Sep 2026 - 00.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bupati Sudewo Bantah Sogok Gus Miftah Rp15 M untuk Amankan Kasus
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Bupati Pati nonaktif, Sudewo, membantah keras tudingan telah menyerahkan uang senilai Rp15 miliar kepada Miftah Maulana atau Gus Miftah untuk mengamankan perkara yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bantahan tersebut disampaikan Sudewo saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/9/2026).

Pernyataan itu bermula ketika Sudewo menyinggung isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wakil Bupati Pati, Risma Adi Chandra. Dalam dokumen pemeriksaan tersebut, tercatat percakapan antara Risma dan Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, terkait rencana kedatangan tim penyidik KPK.

Dalam BAP tersebut, Risma menyebut Sudewo telah menerima uang sebesar Rp15 miliar dari dua pengusaha, yakni Muhammad Suryo asal Yogyakarta dan Hindarto dari Jakarta. Kedua nama pengusaha itu diketahui kerap muncul dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dana belasan miliar rupiah itu ditudingkan diserahkan kepada Gus Miftah untuk menyelesaikan pengusutan kasus di KPK.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Sudewo menjelaskan, keberadaan percakapan antara Risma dan Ali Badruddin pada pagi hari 21 September 2025 memang faktual tercantum di BAP, terlebih pada malam harinya KPK benar-benar melangsungkan penggeledahan di Pati. Kendati demikian, ia menegaskan substansi mengenai aliran uang tersebut sepenuhnya keliru.

"Uang Rp15 miliar itu tidak ada," tegas Sudewo di hadapan majelis hakim.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Nama Gus Miftah sebelumnya juga sempat dikaitkan dalam pusaran kasus korupsi DJKA. Terpidana Dheky Martin pernah mengakui adanya alokasi dana Rp100 juta untuk pendakwah tersebut dari proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo-Semarang (JGSS) Fase 1.

Menanggapi hal tersebut, Gus Miftah telah membantah keterlibatannya dan menegaskan tidak mengenal sosok Dheky Martin. Bantahan itu diutarakannya saat acara selawat di Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Sleman, pada Minggu (19/7). Gus Miftah menyatakan bahwa pada peristiwa tahun 2022 yang disinggung, dirinya berstatus sebagai masyarakat biasa dan pendakwah, bukan pejabat publik.

Sumber: Tirto

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPK

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap