berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Bupati Sudewo Bantah Sogok Gus Miftah Rp15 M untuk Amankan Kasus

Sri NugrohoDiterbitkan 9 Sep 2026 - 00.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bupati Sudewo Bantah Sogok Gus Miftah Rp15 M untuk Amankan Kasus
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Bupati Pati nonaktif, Sudewo, membantah keras tudingan telah menyerahkan uang senilai Rp15 miliar kepada Miftah Maulana atau Gus Miftah untuk mengamankan perkara yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bantahan tersebut disampaikan Sudewo saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/9/2026).

Pernyataan itu bermula ketika Sudewo menyinggung isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wakil Bupati Pati, Risma Adi Chandra. Dalam dokumen pemeriksaan tersebut, tercatat percakapan antara Risma dan Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, terkait rencana kedatangan tim penyidik KPK.

Dalam BAP tersebut, Risma menyebut Sudewo telah menerima uang sebesar Rp15 miliar dari dua pengusaha, yakni Muhammad Suryo asal Yogyakarta dan Hindarto dari Jakarta. Kedua nama pengusaha itu diketahui kerap muncul dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dana belasan miliar rupiah itu ditudingkan diserahkan kepada Gus Miftah untuk menyelesaikan pengusutan kasus di KPK.

Baca Juga

Cegah Karhutla, BB TNBTS Setop Seluruh Izin Syuting di Kawasan Bromo

Cegah Karhutla, BB TNBTS Setop Seluruh Izin Syuting di Kawasan Bromo

Sudewo menjelaskan, keberadaan percakapan antara Risma dan Ali Badruddin pada pagi hari 21 September 2025 memang faktual tercantum di BAP, terlebih pada malam harinya KPK benar-benar melangsungkan penggeledahan di Pati. Kendati demikian, ia menegaskan substansi mengenai aliran uang tersebut sepenuhnya keliru.

"Uang Rp15 miliar itu tidak ada," tegas Sudewo di hadapan majelis hakim.

Baca Juga

Pemerintah Bahas RUU Satu Data Indonesia, Wujudkan Data Terpadu

Pemerintah Bahas RUU Satu Data Indonesia, Wujudkan Data Terpadu

Nama Gus Miftah sebelumnya juga sempat dikaitkan dalam pusaran kasus korupsi DJKA. Terpidana Dheky Martin pernah mengakui adanya alokasi dana Rp100 juta untuk pendakwah tersebut dari proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo-Semarang (JGSS) Fase 1.

Menanggapi hal tersebut, Gus Miftah telah membantah keterlibatannya dan menegaskan tidak mengenal sosok Dheky Martin. Bantahan itu diutarakannya saat acara selawat di Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Sleman, pada Minggu (19/7). Gus Miftah menyatakan bahwa pada peristiwa tahun 2022 yang disinggung, dirinya berstatus sebagai masyarakat biasa dan pendakwah, bukan pejabat publik.

Sumber: Tirto

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPK

Berita Terbaru Lainnya

Cegah Karhutla, BB TNBTS Setop Seluruh Izin Syuting di Kawasan BromoPemerintah Bahas RUU Satu Data Indonesia, Wujudkan Data TerpaduKuasa Hukum Febrie Siap Kooperatif dalam Kasus Korupsi dan TPPUIHSG Sesi I Menguat 0,84%, Parkir di Level 6.674,95Warga Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Dapat Rekening Bank Berbasis NIKTegur Pengendara Lawan Arah, Pria di Pamulang Dibacok lalu HP-nya DirampasYusril Tegaskan Status WNI yang Gabung Militer Rusia Bisa Dicabut jika Terbukti SengajaPertamina Sebut tak Ada Komplain Signifikan dari Pengguna B50

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap