Kenaikan harga daging ayam potong di pasar tradisional dan tekanan biaya produksi yang dialami peternak mandiri kian menjadi sorotan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga rata-rata nasional daging ayam ras segar per 31 Agustus tercatat mencapai Rp42.850 per kilogram, mengalami kenaikan sebesar 1,42 persen atau Rp600 dibandingkan posisi 24 Agustus yang berada di angka Rp42.250 per kilogram.
Kondisi di tingkat hilir tersebut sejalan dengan lonjakan biaya operasional di tingkat kandang. Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi menyebutkan harga ayam hidup di tingkat peternak saat ini berada di kisaran Rp24.000 hingga Rp25.000 per kilogram. Kenaikan harga ayam hidup ini dipicu oleh lonjakan harga pakan sekitar Rp1.000 hingga Rp1.200 per kilogram dalam tiga bulan terakhir, dari sebelumnya Rp8.300鈥揜p8.500 per kilogram menjadi sekitar Rp9.500 per kilogram. Di saat yang sama, harga bibit anak ayam atau day old chick (DOC) juga melonjak dari kisaran Rp6.000 menjadi Rp8.000-an per ekor.
Menanggapi beban lonjakan biaya produksi tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya indikasi praktik monopoli yang memicu mahalnya harga pakan ternak di dalam negeri. Keterangan tersebut disampaikan Amran dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI pada Selasa (1/9).
BTN Ungkap Rencana KPR Tenor 40 Tahun Butuh Dukungan Skema Asuransi untuk Mitigasi Risiko

Amran memaparkan bahwa salah satu komponen yang membebani harga pakan adalah kenaikan biaya penurunan pakan dari kapal. Biaya logistik bongkar muat tersebut tercatat melonjak hingga US$7 atau sekitar Rp124.166 per ton, dengan asumsi kurs Rp17.738 per dolar AS. Mengingat adanya dugaan penyimpangan dan persaingan tidak sehat di jalur logistik tersebut, pemerintah telah membawa temuan dugaan monopoli ini kepada Satgas Pangan Polri untuk diproses dan ditindaklanjuti secara hukum.
Sebagai langkah intervensi pasar, pemerintah menunjuk BUMN pangan ID Food sebagai stabilisator pasokan melalui mekanisme impor dengan harga yang dipatok langsung oleh pemerintah. Melalui skema pengendalian harga pada BUMN tersebut, struktur biaya diharapkan dapat ditekan agar harga pakan kembali terjangkau bagi para peternak ayam.
Mentan Amran Bongkar Praktik Beras Fortifikasi Tanpa Vitamin

Selain membenahi pasokan pakan, Kementerian Pertanian juga mengupayakan stabilitas serapan hasil peternakan rakyat. Mentan Amran menyatakan telah melayangkan surat resmi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono guna mempercepat dan memaksimalkan penyerapan produksi daging ayam serta telur dari peternak.






