Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (1/9/2026). Pertemuan tingkat tinggi ini digelar untuk membahas perkembangan situasi nasional sekaligus menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Kalimantan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara menerima laporan langsung mengenai kondisi terkini di lapangan serta upaya pengendalian titik api. Pemerintah kini memperkuat koordinasi lintas instansi guna memastikan langkah pemadaman berlangsung cepat, terpadu, dan mampu membendung perluasan sebaran api.
Sejumlah pejabat teras pertahanan dan keamanan turut hadir mendampingi Presiden, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Dari jajaran kepolisian, hadir Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri, serta Kabaintelkam Komjen Pol. Yuda Gustawan. Sementara dari unsur TNI, tampak hadir Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Kabaloghan Marsdya TNI Yusuf Jauhari, dan Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto.
Ketika Menhut Singgung KTP Asap di Tengah Isu Kebakaran Hutan

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas korporasi yang terbukti terlibat dalam praktik pembakaran lahan. Prabowo memerintahkan aparat penegak hukum dari unsur kepolisian, kejaksaan, hingga intelijen untuk menyelidiki dugaan keterlibatan korporasi secara menyeluruh.
Sikap tanpa kompromi ini sejalan dengan penegasan Prabowo saat memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Aju Riau pada Senin (24/8/2026) lalu. Kala itu, ia memperingatkan bahwa izin operasional korporasi akan langsung dicabut jika ditemukan indikasi keterlibatan dalam pembakaran hutan.
Sidang Kuota Haji, 'Bajak Laut' Dititipi US$406.000 untuk Staf Yaqut

Selain menyasar korporasi, aparat keamanan juga diinstruksikan mencegah oknum maupun masyarakat melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Pendekatan pencegahan ini akan dibarengi dengan peningkatan edukasi kepada warga setempat agar praktik pembakaran lahan tidak terus berulang.






