Penyelidikan sejumlah kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terancam tidak dapat berjalan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat ditetapkan sebesar Rp0 dalam pagu anggaran tahun 2027.
Kondisi tersebut membuat Komnas HAM tidak dapat menjalankan mandat undang-undang untuk mengusut kasus-kasus yang perkaranya telah ditetapkan melalui sidang paripurna lembaga. Selain penyelidikan kasus berat, keterbatasan pembiayaan ini juga berdampak signifikan pada penerimaan aduan publik. Komnas HAM mencatat rata-rata menerima 3.000 aduan pelanggaran HAM setiap tahunnya, namun alokasi yang tersedia pada 2027 hanya sebesar Rp461 juta untuk memproses sekitar 300 perkara.
Sejumlah Program Strategis Tanpa Alokasi Dana
Ketiadaan alokasi dana tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (1/9). Anis memaparkan bahwa postur anggaran yang diterima lembaganya belum memadai untuk menjalankan fungsi perlindungan dan penegakan HAM secara menyeluruh.
Ketika Menhut Singgung KTP Asap di Tengah Isu Kebakaran Hutan

Dalam paparannya, pos anggaran Rp0 tercatat memangkas rencana penyelidikan atas tiga perkara dugaan pelanggaran HAM berat. Ketiadaan dana juga menyasar kegiatan pengaduan proaktif鈥攍ayanan jemput bola yang biasanya digelar Komnas HAM sebanyak tiga hingga lima kali per tahun.
Selain itu, pos anggaran nol rupiah turut dialami kegiatan pengamatan situasi HAM untuk isu-isu tertentu, penanganan aduan masyarakat, hingga pengelolaan arsip perkara dugaan pelanggaran HAM. Postur pagu anggaran tersebut juga tidak memuat alokasi pembiayaan untuk program dukungan manajemen di lingkungan Komnas HAM maupun Komnas Perempuan.
Komnas HAM Ajukan Tambahan Rp99,3 Miliar ke DPR
Untuk tahun anggaran 2027, Komnas HAM dan Komnas Perempuan tercatat memperoleh pagu indikatif gabungan senilai Rp133,5 miliar. Dari pagu tersebut, Komnas HAM dijatah sebesar Rp94,23 miliar, sedangkan alokasi untuk Komnas Perempuan adalah Rp39,30 miliar.
Sidang Kuota Haji, 'Bajak Laut' Dititipi US$406.000 untuk Staf Yaqut

Agar tugas penyelidikan dan fungsi operasional lembaga tidak terhenti, Komnas HAM mengusulkan penambahan anggaran kepada DPR. Komnas HAM mengajukan tambahan dana sebesar Rp99,3 miliar untuk kebutuhannya serta Rp14,9 miliar untuk Komnas Perempuan.
Dengan usulan penambahan tersebut, total anggaran yang diajukan oleh kedua lembaga HAM tersebut kepada Komisi XIII DPR mencapai Rp247 miliar.






