Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap penyelenggaraan karnaval sound horeg. Desakan tersebut mengemuka menyusul jatuhnya tiga korban jiwa akibat aktivitas dentuman suara bervolume tinggi tersebut di wilayah Jawa Timur sepanjang Agustus 2026.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin menjelaskan bahwa fatwa yang pernah dikeluarkan oleh MUI sebelumnya baru sebatas merespons dampak sound horeg terhadap kerusakan rumah warga dan infrastruktur kampung. Mengingat kegiatan tersebut kini telah merenggut korban jiwa, langkah konkret di lapangan dinilai sangat mendesak.
Peran Penegakan Hukum dan Regulasi Larangan
Ma'ruf menegaskan batasan wewenang lembaganya dalam penanganan polemik sound horeg. Pihak MUI bertugas memberikan panduan keagamaan dan fatwa, sedangkan eksekusi penindakan serta penertiban di lapangan sepenuhnya merupakan ranah aparat kepolisian.
Raja Juli Soal Karhutla, Asap Tak Punya KTP

Selain mendorong ketegasan pihak kepolisian, KH Ma'ruf Khozin juga meminta Gubernur Jawa Timur untuk segera menerbitkan Keputusan Gubernur guna melarang kegiatan sound horeg. Ia turut menyinggung dugaan adanya pejabat tertentu yang memiliki kontrak kerja sama dengan pengusaha sound horeg karena perangkat audio tersebut kerap dijadikan alat kampanye pada masa pemilihan umum.
Tiga Korban Jiwa Sepanjang Agustus 2026
Desakan penertiban ini dipicu oleh tiga insiden fatal yang terjadi secara beruntun selama Agustus 2026. Korban pertama adalah SN (29), seorang kru sound horeg asal Jember, yang meninggal dunia pada 2 Agustus setelah kepalanya membentur gapura di Desa Candijati, Kecamatan Arjasa.
BMKG Sebut Ada Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Kalbar pada 1-7 September

Insiden kedua terjadi di Banyuwangi pada 23 Agustus. Korban bernama Bonari (44) meninggal dunia yang diduga dipicu oleh serangan jantung saat mengikuti jalannya parade sound horeg.
Peristiwa maut ketiga dialami oleh Slamet Timbang (57), seorang petani asal Jember. Slamet tewas akibat tertimpa kanopi dan tembok apotek yang diduga ambruk karena getaran kuat dari aktivitas sound horeg.






