Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengingatkan seluruh jajaran dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki September 2026. Peringatan tersebut disampaikan seiring perkiraan bahwa September akan menjadi puncak fenomena El Nino yang memperbesar risiko kebakaran di berbagai wilayah.
Kewaspadaan tetap diperlukan kendati data pemantauan pada akhir Agustus 2026 mencatat penurunan jumlah titik panas (hotspot). Menurut Raja Juli, tren positif tersebut merupakan hasil dari gabungan aksi pemadaman darat yang intensif serta kesadaran masyarakat yang mulai membaik untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Provinsi Riau mencatatkan capaian signifikan dengan nol titik panas selama dua hari beruntun pada 30 hingga 31 Agustus. Selain di Sumatera, pergerakan jumlah titik panas di wilayah rawan lain seperti Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah turut memperlihatkan tren penurunan menjelang pergantian bulan.
Bupati Sleman Minta Pelajar Teken Surat Kontrak Tak Ikut Klitih

Kesiapsiagaan Menghadapi Puncak Kemarau
Kendati data pemantauan akhir Agustus menunjukkan grafik melandai, Kementerian Kehutanan menilai fase kritis penanganan karhutla sesungguhnya baru dimulai pada September. Karakteristik cuaca kering ekstrem selama puncak El Nino berpotensi memicu kemunculan titik api baru secara cepat jika pengawasan mengendur.
"September ini adalah puncak El Nino, jadi perjuangan kita berikutnya," ujar Raja Juli.
Langkah pengendalian karhutla saat ini mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Selain menginstruksikan kesiapan seluruh instansi terkait dan memimpin rapat terbatas, Presiden Prabowo telah meninjau langsung situasi lapangan di beberapa wilayah prioritas, termasuk kawasan rawan di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Amran Ungkap Kendala Swasembada Bawang Putih, Bibit Masih Terbatas

Pengawasan terhadap dinamika hotspot dilakukan secara harian. Raja Juli mengungkapkan bahwa Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara secara rutin mengevaluasi tren titik api setiap hari guna memastikan langkah penanganan di lapangan tetap efektif dan terkoordinasi.
Pemerintah kembali menegaskan larangan pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara membakar. Dengan kondisi cuaca kering yang meningkatkan tingkat kerentanan lahan gambut dan vegetasi hutan, partisipasi aktif warga untuk tidak menyalakan api dinilai krusial guna mencegah kebakaran meluas.






