Komisi X DPR RI resmi menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61,10 triliun (Rp61.100.819.081.000). Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat kerja bersama Kemendikdasmen di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Besaran pagu yang disepakati tersebut naik sebesar Rp2,86 triliun jika dibandingkan dengan pagu indikatif sebelumnya yang tercatat senilai Rp58,24 triliun. Dari total Rp61,10 triliun, pendanaan utamanya bersumber dari Rupiah Murni senilai Rp61,06 triliun, disusul penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp30,85 miliar, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp9,05 miliar.
Berdasarkan pembagian jenis belanjanya, alokasi anggaran Kemendikdasmen 2027 mencakup:
- Belanja barang: Rp24,57 triliun
- Belanja pegawai: Rp16,02 triliun
- Belanja bantuan sosial: Rp13,72 triliun
- Belanja modal: Rp6,78 triliun
Usulan Tambahan Rp157,76 Triliun
Kendati pagu anggaran 2027 telah disetujui oleh parlemen, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa alokasi tersebut belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan riil program-program pendidikan dasar dan menengah.
BNPB Intensifkan Penanganan Kebakaran Hutan, Kamera Thermal Dikerahkan

Menyikapi celah pembiayaan tersebut, Kemendikdasmen mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun ke DPR. Apabila permohonan penambahan itu disetujui, total kebutuhan pagu anggaran yang diajukan kementerian akan mencapai Rp306,51 triliun.
Rencana Alokasi Anggaran Tambahan
Pengajuan dana tambahan Rp157,76 triliun tersebut direncanakan untuk membiayai sejumlah program prioritas dan perluasan jangkauan layanan pendidikan. Salah satu sasaran utamanya adalah pembangunan serta revitalisasi fasilitas satuan pendidikan yang menargetkan 100.000 sekolah.
Kemendikdasmen juga memproyeksikan dana tambahan untuk menopang Program Wajib Belajar 13 Tahun. Rencana ini mencakup peningkatan satuan biaya sekaligus perluasan cakupan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di semua jenjang pendidikan.
Prabowo Panggil Kapolri-Panglima TNI, Soroti Penanganan Kebakaran Hutan

Selain PIP, usulan pembiayaan tersebut dialokasikan untuk penyediaan sarana dan peralatan pembelajaran di seluruh jenjang, penanganan dan pencegahan Anak Tidak Sekolah (ATS), serta kelanjutan beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).
Pada sektor kesejahteraan dan kompetensi pendidik, anggaran tambahan diproyeksikan guna memperluas pemberian tunjangan bagi guru non-ASN serta memfasilitasi program pemenuhan kualifikasi akademik strata satu atau diploma empat (D-IV/S1) bagi para guru.






