Industri perhotelan dan restoran di Indonesia mulai mencatatkan sinyal perbaikan pada paruh pertama tahun ini. Berdasarkan catatan yang ada, tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel mulai menunjukkan tren positif sepanjang semester I-2026. Kendati demikian, perbaikan tingkat kunjungan tersebut ternyata tidak serta-merta mendorong para pelaku usaha untuk segera memperluas skala operasional mereka, khususnya dalam hal penambahan jumlah tenaga kerja. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) secara resmi mengungkapkan bahwa para pelaku industri perhotelan dan restoran di Tanah Air masih belum berani melakukan perekrutan karyawan baru. Keputusan untuk menahan diri dari rekrutmen ini diambil karena industri masih harus berhadapan dengan berbagai dinamika yang membuat pemulihan belum terjadi secara menyeluruh.
Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai alasan di balik keengganan para pengusaha hotel untuk menambah tenaga kerja. Dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia pada hari Jumat, 31 Juli 2026, Maulana menyatakan bahwa para pelaku usaha saat ini masih memusatkan fokus mereka pada upaya efisiensi. Langkah efisiensi ini terpaksa diambil sebagai respons terhadap tekanan biaya operasional yang terus mengalami peningkatan secara signifikan. Peningkatan biaya operasional tersebut didorong oleh tiga faktor utama yang membebani keuangan perusahaan. Faktor pertama adalah lonjakan biaya energi yang harus ditanggung oleh pihak hotel. Faktor kedua adalah beban biaya tenaga kerja atau employee cost yang sudah ada saat ini. Sementara itu, faktor ketiga berkaitan dengan berbagai kewajiban finansial dalam melengkapi perizinan berusaha. Akibat dari tingginya tekanan pengeluaran di ketiga sektor tersebut, perbaikan permintaan yang ada saat ini dinilai belum cukup kuat untuk mendorong pelaku usaha melakukan ekspansi tenaga kerja.
Cara Pengusaha Hadapi Risiko Bencana Alam dan Perubahan Iklim

Terkait dengan perbaikan tingkat keterisian kamar, PHRI mencatat bahwa peningkatan okupansi hotel memang sangat terasa pada kuartal II-2026. Peningkatan kunjungan tamu pada periode tersebut terjadi secara khusus selama masa libur sekolah. Namun, Maulana Yusran menegaskan bahwa kenaikan okupansi tersebut masih bersifat musiman semata. Tren positif yang terjadi pada musim liburan ini belum bisa dijadikan tolok ukur yang mencerminkan pemulihan industri perhotelan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Selain itu, terkait dengan seberapa besar angka pasti dari peningkatan okupansi yang terjadi pada kuartal kedua tersebut, pihak PHRI menyatakan bahwa saat ini mereka masih belum bisa memberikan data secara terperinci. Ketiadaan data yang pasti ini turut menambah alasan mengapa para pengusaha hotel lebih memilih untuk bersikap hati-hati dalam merencanakan keuangan dan operasional mereka ke depan.
Di sisi lain, kelangsungan bisnis sektor perhotelan tidak hanya bergantung pada tamu individu yang menginap untuk tujuan rekreasi, tetapi juga sangat bergantung pada aktivitas korporasi. Secara spesifik, industri ini mengandalkan kegiatan MICE, yang merupakan singkatan dari meeting, incentive, convention, and exhibition. Sayangnya, hingga saat ini, berbagai aktivitas MICE tersebut masih belum kembali ke kondisi normal seperti yang diharapkan oleh para pengusaha. Salah satu hambatan utama yang menyebabkan belum pulihnya kegiatan MICE adalah adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah. Kebijakan pembatasan anggaran ini membuat instansi pemerintah mengurangi kegiatan pertemuan atau pameran di hotel, yang pada akhirnya memangkas salah satu sumber pendapatan paling potensial bagi industri perhotelan. Tanpa adanya pemulihan yang solid di sektor MICE, para pengusaha hotel merasa belum memiliki pijakan finansial yang cukup aman untuk kembali membuka lowongan pekerjaan baru.
Top! Kredit UMKM Bank BPD Bali Tumbuh 14,52% Hingga Agustus 2026

Melihat berbagai dinamika yang ada, tantangan yang dihadapi oleh industri perhotelan diperkirakan masih akan terus berlanjut hingga paruh kedua tahun ini, tepatnya pada kuartal III-2026 dan kuartal IV-2026. Selain faktor internal dan kebijakan domestik, kondisi eksternal berskala global juga turut memberikan tekanan yang tidak bisa diabaikan. Maulana Yusran menyoroti bahwa kondisi perang dan konflik geopolitik global yang masih berkelanjutan hingga saat ini memberikan dampak langsung terhadap industri pariwisata. Konflik tersebut memicu fluktuasi harga bahan bakar di pasar global. Kenaikan harga bahan bakar ini sangat memengaruhi dan meningkatkan biaya perjalanan atau cost of traveling bagi masyarakat. Dengan meningkatnya biaya perjalanan, minat dan kemampuan masyarakat untuk melakukan mobilitas atau pariwisata berpotensi terhambat. Rentetan tantangan inilah yang pada akhirnya memaksa pengusaha hotel dan restoran untuk tetap memprioritaskan efisiensi operasional dan menunda perekrutan karyawan baru hingga situasi pasar benar-benar kembali stabil.






