Polres Badung menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial BA (27) menyusul tindakan asusila yang dilakukannya di pekarangan rumah warga di kawasan Canggu, Bali. Pelaku diamankan petugas kepolisian di Bandara I Gusti Ngurah Rai sebelum sempat menaiki pesawat untuk kembali ke negaranya.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gang di depan rumah warga di Jalan Pantai Berawa, Gang Family, Tibubeneng, Canggu, Kabupaten Badung. Aksi hubungan intim di area terbuka yang dilakukan BA bersama seorang wanita lokal terekam jelas oleh kamera CCTV pemilik rumah hingga akhirnya viral di media sosial. Berdasarkan rekaman yang beredar, kedua pasangan itu tetap melanjutkan tindakan tidak senonoh tersebut meski telah dipergoki dan ditegur langsung oleh pemilik rumah.
Setelah rekaman tersebut tersebar, Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung yang dipimpin Kanit 4 IPDA I Gusti Ngurah Bayu Handaka berhasil mendeteksi wajah serta ciri-ciri pelaku. Dari hasil penelusuran, kepolisian mengidentifikasi bahwa selama berada di Bali, BA menginap di Villa Anabele yang berlokasi di Jalan Dukuh Indah, Kerobokan, Badung.
Polisi Gerebek Jaringan Pencurian Ternak di Sumba, 3 Ditangkap 1 Tewas

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai usai memperoleh informasi mengenai rencana penerbangan BA menuju Australia pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Berbekal informasi tersebut, aparat segera menuju bandara dan mengamankan pelaku sebelum masuk ke dalam pesawat.
Dalam proses interogasi awal oleh kepolisian, BA mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku menuturkan bahwa dirinya sempat mengonsumsi minuman keras hingga mabuk saat bertemu wanita tersebut di salah satu kelab pantai (beach club), sebelum keduanya pergi dan berbuat asusila di depan pemukiman warga.
Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Saat ini BA telah dibawa dan ditahan di Mako Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan instansi Imigrasi terkait penanganan status keimigrasian WNA tersebut.






