Tim Gabungan Polres Sumba Barat membongkar sindikat pencurian ternak yang telah beroperasi selama beberapa tahun di wilayah Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah. Dalam operasi penindakan pada Selasa (15/9), polisi mengamankan tiga tersangka, sementara satu terduga pelaku berinisial JT (39) meninggal dunia usai berupaya menyerang petugas dengan senjata tajam.
Operasi penangkapan berlangsung secara bertahap sejak dini hari. Petugas awalnya menangkap dua tersangka, yakni ASBL (46) dan KY (35), sekitar pukul 02.00 Wita. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari kedua tersangka, tim kemudian meringkus tersangka ketiga berinisial YKM sekitar pukul 06.00 Wita.
Pengembangan penangkapan berlanjut ke kediaman JT di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, sekitar pukul 09.40 Wita. Namun saat hendak diamankan, JT melakukan perlawanan dengan mengayunkan parang ke arah aparat. Polisi sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara, tetapi pelaku tetap berupaya melarikan diri hingga petugas mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkannya. JT terkena tembakan pada bagian bahu kanan dan terjatuh di lokasi.
Daftar Tersangka Kasus HGB Summarecon, Ada 4 Orang Kepercayaan Nusron

Petugas segera melarikan JT ke RSK Lende Moripa sekitar pukul 10.00 Wita untuk memperoleh penanganan medis darurat. Sekitar pukul 10.20 Wita, tim medis rumah sakit menyatakan JT meninggal dunia. Pihak kepolisian mendampingi pelaksanaan visum luar, memfasilitasi peti jenazah, dan mengawal kepulangan jenazah ke rumah duka.
Penyelidikan Lintas Kasus dan Kekerasan Sadis
Penggerebekan jaringan ini merupakan hasil tindak lanjut terhadap tiga laporan polisi terkait kasus pencurian ternak sejak 2022 hingga 2026. Menurut keterangan Kombes Pol Henry Novika Chandra, kelompok ini kerap melancarkan aksi kejahatan yang disertai tindakan kekerasan terhadap para korbannya.
Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Salah satu aksi menonjol terjadi pada 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Sumba Tengah. Dalam kejadian tersebut, seorang korban berinisial DDH alias BR diserang menggunakan parang hingga menderita luka robek serius di bagian belakang kepala sepanjang 6 sentimeter dan 8 sentimeter hingga mengenai tulang, serta luka sabetan sepanjang 48 sentimeter di punggung.
Selain mengamankan ketiga tersangka (ASBL, KY, dan YKM) untuk proses hukum lebih lanjut, penyidik turut menyita barang bukti berupa satu ekor kerbau jantan yang diduga hasil pencurian dari rumah ASBL. Hewan ternak tersebut kini diamankan di Polsek Loli.






