Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengakui adanya tantangan besar dalam menyelesaikan penanganan perkara-perkara lama yang proses penyidikannya telah berjalan sejak lama. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama yang turut memperlambat proses penyelesaian kasus-kasus tunggakan tersebut adalah pelaksanaan kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT.
Pernyataan penting ini disampaikan langsung oleh Fitroh dalam agenda konferensi pers yang secara khusus membahas mengenai capaian kinerja semester I KPK untuk tahun 2026. Pertemuan dengan awak media tersebut diselenggarakan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, jajaran pimpinan lembaga antirasuah ini memaparkan secara rinci dinamika serta kendala nyata yang dihadapi oleh tim penyidik di lapangan.








