berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Hukum

Wakil Ketua KPK Akui Operasi Tangkap Tangan Perlambat Penyelesaian Perkara Lama

Marthen TandirerungDiterbitkan 31 Jul 2026 - 06.04 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Wakil Ketua KPK Akui Operasi Tangkap Tangan Perlambat Penyelesaian Perkara Lama
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengakui adanya tantangan besar dalam menyelesaikan penanganan perkara-perkara lama yang proses penyidikannya telah berjalan sejak lama. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama yang turut memperlambat proses penyelesaian kasus-kasus tunggakan tersebut adalah pelaksanaan kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT.

Pernyataan penting ini disampaikan langsung oleh Fitroh dalam agenda konferensi pers yang secara khusus membahas mengenai capaian kinerja semester I KPK untuk tahun 2026. Pertemuan dengan awak media tersebut diselenggarakan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, jajaran pimpinan lembaga antirasuah ini memaparkan secara rinci dinamika serta kendala nyata yang dihadapi oleh tim penyidik di lapangan.

Menurut penjelasan Fitroh Rohcahyanto, kendala operasional yang dihadapi oleh penyidik ketika terjadi operasi tangkap tangan sangat berkaitan dengan konsekuensi penahanan terhadap pihak-pihak yang terjaring. Tindakan OTT hampir selalu diikuti dengan proses penahanan para tersangka. Hal ini secara otomatis menyebabkan batas waktu penyidikan menjadi sangat terbatas dan segala tindak lanjut hukum harus dilakukan dengan ritme yang cepat.

Kondisi operasional yang mendesak tersebut memaksa para penyidik yang ada di lembaga antirasuah untuk memusatkan seluruh perhatian dan fokus mereka terlebih dahulu demi merampungkan proses penyidikan yang dihasilkan dari operasi tangkap tangan. Akibat langsung dari pembagian fokus ini, penanganan terhadap perkara-perkara yang masuk dalam kategori case building, yang penyidikannya sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, menjadi terhambat secara signifikan.

Baca Juga

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Fitroh memaparkan lebih jauh bahwa para penyidik terpaksa menghentikan sementara proses penyidikan kasus-kasus lama tersebut di tengah jalan. Ketika sebuah operasi tangkap tangan bergulir, penyidik harus segera mengalihkan fokus kerja mereka untuk menangani kasus OTT terlebih dahulu karena adanya keharusan penahanan paksa. Mau tidak mau, penanganan perkara case building harus berhenti sebentar sampai penanganan awal OTT yang mendesak itu dapat dikendalikan.

Lebih lanjut, pimpinan KPK menegaskan bahwa lembaga sebenarnya memiliki keinginan yang sangat kuat untuk segera menuntaskan seluruh perkara tunggakan yang masih menumpuk. Namun, upaya percepatan tersebut terbentur oleh keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki oleh KPK saat ini. Fitroh mengakui bahwa jumlah personel yang bertugas sebagai penyelidik, penyidik, maupun penuntut umum masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan rasio beban kerja yang harus diselesaikan setiap tahunnya.

Untuk menyiasati keterbatasan jumlah personel ini, Komisi Pemberantasan Korupsi terpaksa harus menetapkan skala prioritas yang ketat dalam penanganan perkara sehari-hari. Fitroh menjelaskan bahwa pihaknya memberikan prioritas utama pada penyelesaian kasus-kasus di mana individu yang terlibat sudah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. KPK tidak ingin menggantung nasib hukum seseorang, sehingga memfokuskan sumber daya yang ada pada perkara yang sudah memiliki tersangka menjadi jalan keluar sementara.

Baca Juga

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pedagang Kaca di Pejompongan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pedagang Kaca di Pejompongan

Guna mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja ini dalam jangka panjang dan mencegah penumpukan kasus berulang, Fitroh menaruh harapan besar pada kebijakan internal jajaran Sekretariat KPK. Ia sangat berharap agar Sekretaris Jenderal KPK dapat merealisasikan penambahan jumlah personel secara signifikan pada tahun ini. Penambahan yang diharapkan mencakup rekrutmen atau penambahan jumlah penyelidik, penyidik, serta penuntut umum di lingkungan komisi tersebut.

Dengan adanya penambahan jumlah personel tersebut pada tahun ini, pimpinan KPK berharap beban kerja dapat terdistribusi dengan lebih merata dan terukur. Tim tambahan nantinya diharapkan dapat secara khusus difokuskan pada penyelesaian perkara-perkara tunggakan yang selama ini terhambat oleh keterbatasan tenaga, sehingga penanganan kasus lama maupun operasi tangkap tangan dapat berjalan beriringan tanpa saling mengorbankan kecepatan penyelesaian.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiKPKOTTKasus HukumFitroh Rohcahyanto

Berita Terbaru Lainnya

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan GempaBantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTTIsi BBM Antre di Makassar, Siswa Sekolah Terpaksa Belajar Jarak JauhPengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus Terancam 12 Tahun PenjaraPolisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Bambang Setiawan di PejomponganAyah di Subang Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Anak Kandung Selama 4 TahunCara Pengusaha Hadapi Risiko Bencana Alam dan Perubahan IklimPramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap