berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Hukum

Wakil Ketua KPK Akui Operasi Tangkap Tangan Perlambat Penyelesaian Perkara Lama

Marthen TandirerungDiterbitkan 31 Jul 2026 - 06.04 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Wakil Ketua KPK Akui Operasi Tangkap Tangan Perlambat Penyelesaian Perkara Lama
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengakui adanya tantangan besar dalam menyelesaikan penanganan perkara-perkara lama yang proses penyidikannya telah berjalan sejak lama. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama yang turut memperlambat proses penyelesaian kasus-kasus tunggakan tersebut adalah pelaksanaan kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT.

Pernyataan penting ini disampaikan langsung oleh Fitroh dalam agenda konferensi pers yang secara khusus membahas mengenai capaian kinerja semester I KPK untuk tahun 2026. Pertemuan dengan awak media tersebut diselenggarakan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, jajaran pimpinan lembaga antirasuah ini memaparkan secara rinci dinamika serta kendala nyata yang dihadapi oleh tim penyidik di lapangan.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal

Menurut penjelasan Fitroh Rohcahyanto, kendala operasional yang dihadapi oleh penyidik ketika terjadi operasi tangkap tangan sangat berkaitan dengan konsekuensi penahanan terhadap pihak-pihak yang terjaring. Tindakan OTT hampir selalu diikuti dengan proses penahanan para tersangka. Hal ini secara otomatis menyebabkan batas waktu penyidikan menjadi sangat terbatas dan segala tindak lanjut hukum harus dilakukan dengan ritme yang cepat.

Kondisi operasional yang mendesak tersebut memaksa para penyidik yang ada di lembaga antirasuah untuk memusatkan seluruh perhatian dan fokus mereka terlebih dahulu demi merampungkan proses penyidikan yang dihasilkan dari operasi tangkap tangan. Akibat langsung dari pembagian fokus ini, penanganan terhadap perkara-perkara yang masuk dalam kategori case building, yang penyidikannya sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, menjadi terhambat secara signifikan.

Baca Juga

Penanganan Kasus Guru SD Tersangka Pencabulan di Buleleng

Penanganan Kasus Guru SD Tersangka Pencabulan di Buleleng

Fitroh memaparkan lebih jauh bahwa para penyidik terpaksa menghentikan sementara proses penyidikan kasus-kasus lama tersebut di tengah jalan. Ketika sebuah operasi tangkap tangan bergulir, penyidik harus segera mengalihkan fokus kerja mereka untuk menangani kasus OTT terlebih dahulu karena adanya keharusan penahanan paksa. Mau tidak mau, penanganan perkara case building harus berhenti sebentar sampai penanganan awal OTT yang mendesak itu dapat dikendalikan.

Lebih lanjut, pimpinan KPK menegaskan bahwa lembaga sebenarnya memiliki keinginan yang sangat kuat untuk segera menuntaskan seluruh perkara tunggakan yang masih menumpuk. Namun, upaya percepatan tersebut terbentur oleh keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki oleh KPK saat ini. Fitroh mengakui bahwa jumlah personel yang bertugas sebagai penyelidik, penyidik, maupun penuntut umum masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan rasio beban kerja yang harus diselesaikan setiap tahunnya.

Untuk menyiasati keterbatasan jumlah personel ini, Komisi Pemberantasan Korupsi terpaksa harus menetapkan skala prioritas yang ketat dalam penanganan perkara sehari-hari. Fitroh menjelaskan bahwa pihaknya memberikan prioritas utama pada penyelesaian kasus-kasus di mana individu yang terlibat sudah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. KPK tidak ingin menggantung nasib hukum seseorang, sehingga memfokuskan sumber daya yang ada pada perkara yang sudah memiliki tersangka menjadi jalan keluar sementara.

Baca Juga

Langkah Hukum Menyelesaikan Sengketa Arisan Online agar Terhindar dari Pidana

Langkah Hukum Menyelesaikan Sengketa Arisan Online agar Terhindar dari Pidana

Guna mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja ini dalam jangka panjang dan mencegah penumpukan kasus berulang, Fitroh menaruh harapan besar pada kebijakan internal jajaran Sekretariat KPK. Ia sangat berharap agar Sekretaris Jenderal KPK dapat merealisasikan penambahan jumlah personel secara signifikan pada tahun ini. Penambahan yang diharapkan mencakup rekrutmen atau penambahan jumlah penyelidik, penyidik, serta penuntut umum di lingkungan komisi tersebut.

Dengan adanya penambahan jumlah personel tersebut pada tahun ini, pimpinan KPK berharap beban kerja dapat terdistribusi dengan lebih merata dan terukur. Tim tambahan nantinya diharapkan dapat secara khusus difokuskan pada penyelesaian perkara-perkara tunggakan yang selama ini terhambat oleh keterbatasan tenaga, sehingga penanganan kasus lama maupun operasi tangkap tangan dapat berjalan beriringan tanpa saling mengorbankan kecepatan penyelesaian.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiKPKOTTKasus HukumFitroh Rohcahyanto

Berita Terbaru Lainnya

PT Freeport Indonesia Tekankan Etika Bisnis untuk Wujudkan Produksi Aman dan BerkelanjutanAntisipasi Pergerakan IHSG yang Diproyeksi Melemah Jelang Akhir PekanKedisiplinan Pegawai Badan Gizi Nasional, Sanksi Tegas bagi Peserta Rapat Daring yang Tidak FokusProses Transfer John Stones ke Inter Milan dan Kabar Terbaru Bursa 2026Mengajukan Kredit Perumahan Subsidi dan Memilih Bank Penyalur yang TepatDinamika Konflik Libanon Selatan, Operasi Beaufort dan Geopolitik Timur TengahPemkab Malinau Alokasikan Subsidi Rujukan Udara bagi Pasien Gawat Darurat di PerbatasanPramono Anung Ungkap Alasan Pembangunan SDN Cipete Utara 01 Belum Rampung

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Antisipasi Pergerakan IHSG yang Diproyeksi Melemah Jelang Akhir Pekan

Ekonomi

Antisipasi Pergerakan IHSG yang Diproyeksi Melemah Jelang Akhir Pekan

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
  5. 5Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap