K.H. Ir. Asep Setiawan atau yang dikenal sebagai Abah Setu menyampaikan permohonan maaf menyusul ramainya sorotan publik atas rekaman ceramahnya di media sosial. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras masyarakat lantaran diduga memuat unsur penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Permintaan maaf disampaikan langsung oleh Asep saat menghadiri pertemuan mediasi di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis, 10 September 2026. Pertemuan itu turut dihadiri oleh jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan setempat.
Duduk Perkara Video dan Klarifikasi Potongan Rekaman
Polemik ini bermula dari beredarnya cuplikan video ceramah di jagat maya. Dalam rekaman tersebut, sosok Abah Setu menyinggung Nabi Muhammad SAW dan melontarkan pernyataan bahwa para pengikutnya terjebak dalam syariat.
WN Palestina Pengungsi UNHCR Promosikan Paket Wisata Ditangkap di Bali

Saat memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian, Asep berdalih bahwa video yang tersebar luas bukanlah rekaman utuh melainkan potongan ceramah. Ia juga menduga ada bagian dari isi video tersebut yang telah dimanipulasi atau diubah menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Reaksi Warga dan Imbauan Aparat Kepolisian
Sebelum mediasi berlangsung, gejolak sempat terjadi di lingkungan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Desa Telajung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Sejumlah warga mendatangi lokasi majelis tersebut pada Senin malam, 7 September 2026, untuk menuntut klarifikasi.
Bak "Sungai Api", Potret Gunung Bromo Kembali Terbakar

Aparat kepolisian yang bersiaga di lokasi langsung melakukan pengamanan dan mengimbau warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Massa diarahkan untuk menempuh jalur hukum resmi bila menemukan adanya indikasi tindak pidana. Kerumunan warga akhirnya membubarkan diri pada Selasa dini hari, 8 September 2026, dengan situasi terpantau aman dan kondusif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami isi rekaman video yang beredar luas tersebut. Budi menyatakan kepolisian memahami keresahan publik, namun meminta masyarakat tetap tenang serta tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.






