berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Babak Baru Kasus Winda Lorenza, Polisi Sidik Dugaan Pembunuhan

Yolanda RumbayanDiterbitkan 11 Sep 2026 - 07.12 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Babak Baru Kasus Winda Lorenza, Polisi Sidik Dugaan Pembunuhan
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Penyelidikan atas tewasnya Winda Lorenza (30) di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, memasuki fase baru. Polrestabes Medan resmi meningkatkan status perkara kematian mantan istri anggota polisi tersebut dari dugaan awal bunuh diri menjadi dugaan tindak pidana pembunuhan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengonfirmasi peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan ini. Meski demikian, kepolisian belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

"Belum ada tersangka. Baru proses sidik saja," kata Jean Calvijn di Medan, Kamis (10/9).

Peristiwa ini bermula saat Winda ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi kediaman mantan suaminya, Brigadir IH鈥攑ersonel Polsek Medan Sunggal鈥攑ada Minggu (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Pada kesimpulan awal, aparat menduga korban mengakhiri hidupnya dengan menembakkan senjata api milik Brigadir IH ke arah kepala.

Saat petugas mendatangi lokasi, pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci dari dalam dengan posisi tubuh korban menyandar ke pintu. Dua saksi, yakni Brigadir IH dan anak mereka berinisial M, berada di luar kamar mandi. Senjata api yang semula berada di tangan korban telah diambil oleh IH dan diletakkan di luar ruangan sebelum petugas tiba.

Baca Juga

WN Palestina Pengungsi UNHCR Promosikan Paket Wisata Ditangkap di Bali

WN Palestina Pengungsi UNHCR Promosikan Paket Wisata Ditangkap di Bali

Perbedaan Temuan dan Laporan Keluarga

Pihak keluarga menolak dugaan bunuh diri tersebut. Ayah korban, Sanalui Gowasa, menyatakan melihat kejanggalan pada fisik korban saat berada di rumah duka, termasuk tanda memar di mata, dugaan bekas pencekikan di leher, serta tubuh yang membiru tanpa bekas tembakan senjata api.

Adik korban, Ica, juga mendapati luka jahitan di bawah dagu saat melihat jenazah di RS Bhayangkara Medan, yang saat itu disebut aparat sebagai bekas suntikan. Di sisi lain, hasil autopsi forensik RS Bhayangkara yang disampaikan kepolisian sebelumnya menyatakan tidak ada bekas kekerasan benda tumpul maupun tajam pada tubuh korban.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, keluarga korban resmi melaporkan Brigadir IH ke Polda Sumatera Utara pada 6 Agustus 2026 dengan nomor laporan LP Model B 1286/VIII/2026, disertai lampiran sembilan dokumen foto sebagai alat bukti pendukung. Selain itu, beredar video dari keluarga yang menyebut korban semasa hidup mengaku pernah dijual oleh mantan suaminya hingga ke luar negeri. Terkait pengakuan video tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang memberikan informasi untuk dimintai keterangan.

Secara internal, Polda Sumut telah menempatkan Brigadir IH di tempat khusus (patsus) selama 20 hari terhitung sejak 11 Agustus akibat kelalaian dalam mengamankan serta menyimpan senjata api dinasnya.

Baca Juga

Bak "Sungai Api", Potret Gunung Bromo Kembali Terbakar

Bak "Sungai Api", Potret Gunung Bromo Kembali Terbakar

SPDP Diterima Kejaksaan

Perkembangan naiknya status perkara ini juga telah diteruskan ke aparat penegak hukum terkait. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan Valentino Harry Marpaung mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polrestabes Medan.

"Kemarin jaksa menerima SPDP dari Polrestabes. Tapi baru SPDP umum, belum ada penetapan tersangkanya," tutur Valentino, Kamis (10/9).

Dalam berkas SPDP tersebut, penyidik menyertakan sangkaan peristiwa pidana dugaan pembunuhan yang mengacu pada Pasal 458 KUHP atau Pasal 462 KUHP.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polrestabes Medan

Berita Terbaru Lainnya

WN Palestina Pengungsi UNHCR Promosikan Paket Wisata Ditangkap di BaliBak "Sungai Api", Potret Gunung Bromo Kembali TerbakarNekat Tempel 10 Kg Emas di Tubuh, WNA China Ditangkap di Bandara BaliVideo Ceramah Tuai Kecaman, Abah Setu Minta MaafKapal Supertanker Milik Iran Tak Kunjung Laku Dilelang, Terancam Jadi Besi TuaBasarnas, Belum Ada Tanda Penemuan 5 Jurnalis di Pulau SertungKronologi Muncul Isu Pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah Masinton PDIPPertamina Sulap Minyak Bekas MBG Jadi Avtur

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap