berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kapal Supertanker Milik Iran Tak Kunjung Laku Dilelang, Terancam Jadi Besi Tua

Slamet PrabowoDiterbitkan 11 Sep 2026 - 07.14 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kapal Supertanker Milik Iran Tak Kunjung Laku Dilelang, Terancam Jadi Besi Tua
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk membongkar atau menjadikan kapal supertanker berbendera Iran, MT Arman 114, sebagai besi tua (scrap) apabila lelang ulang yang direncanakan tetap tidak membuahkan pembeli. Kapal berukuran besar bermuatan minyak mentah tersebut merupakan barang rampasan negara dari perkara pidana lingkungan hidup di perairan Batam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa saat ini seluruh proses terkait kapal tanker itu masih berada di bawah penanganan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung. Menurutnya, kapal sitaan tersebut bakal kembali ditawarkan ke pasar lelang, namun jika tetap sepi peminat, opsi pembongkaran menjadi pertimbangan terbuka bagi penegak hukum.

Sebelumnya, BPA Kejagung telah menjadwalkan lelang untuk satu paket aset berupa kapal MT Arman 114 beserta seluruh muatannya. Objek lelang mencakup unit kapal bernomor IMO 9116412 buatan Korea Selatan tahun 1997 dan minyak mentah ringan (light crude oil) sebanyak 166.975,36 metrik ton atau setara 1.245.166,9 barel.

Baca Juga

WN Palestina Pengungsi UNHCR Promosikan Paket Wisata Ditangkap di Bali

WN Palestina Pengungsi UNHCR Promosikan Paket Wisata Ditangkap di Bali

Pelaksanaan lelang tersebut difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam secara daring melalui situs lelang.go.id. Nilai limit lelang untuk keseluruhan paket tersebut ditetapkan sebesar Rp 1.174.503.193.400 dengan kewajiban penyetoran uang jaminan lelang senilai Rp 118 miliar.

Proses lelang ini juga menerapkan kriteria ketat bagi para peminat. Calon peserta lelang wajib memiliki akun terverifikasi dan berstatus sebagai badan usaha yang mengantongi izin usaha pengolahan atau niaga migas, atau kontraktor serta afiliasi yang memenuhi ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Peserta sebelumnya diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan ke sistem daring serta menyerahkan berkas fisik ke Kejaksaan Negeri Batam, setelah mengikuti sesi penjelasan lelang (aanwijzing).

Baca Juga

Bak "Sungai Api", Potret Gunung Bromo Kembali Terbakar

Bak "Sungai Api", Potret Gunung Bromo Kembali Terbakar

Perampasan MT Arman 114 bermula dari perkara pembuangan limbah dan transfer bahan bakar ilegal (ship-to-ship transfer) dengan kapal MT S Tinos berbendera Kamerun. Dalam aksinya, MT Arman 114 mematikan sistem identifikasi otomatis (AIS) hingga kebocoran minyaknya terdeteksi melalui patroli udara drone milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Atas pelanggaran tersebut, Pengadilan Negeri Batam melalui Putusan Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm menjatuhkan vonis kepada nakhoda kapal, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, berupa hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider enam bulan kurungan, sekaligus memutuskan kapal beserta muatannya dirampas untuk negara.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan Agung

Berita Terbaru Lainnya

WN Palestina Pengungsi UNHCR Promosikan Paket Wisata Ditangkap di BaliBak "Sungai Api", Potret Gunung Bromo Kembali TerbakarNekat Tempel 10 Kg Emas di Tubuh, WNA China Ditangkap di Bandara BaliVideo Ceramah Tuai Kecaman, Abah Setu Minta MaafBasarnas, Belum Ada Tanda Penemuan 5 Jurnalis di Pulau SertungBabak Baru Kasus Winda Lorenza, Polisi Sidik Dugaan PembunuhanKronologi Muncul Isu Pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah Masinton PDIPPertamina Sulap Minyak Bekas MBG Jadi Avtur

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap