Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI) menyatakan kekhawatiran mendalam terkait rencana pemindahan penyaluran gaji (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Bank Himbara.
Kekhawatiran tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan SPBPDSI, Sigit, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada Kamis (3/9). Menurutnya, pergeseran dana kelolaan ini berisiko memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang mengancam tenaga kerja BPD di berbagai wilayah tanah air.
Efek Berantai terhadap Likuiditas dan Kredit
Sigit menjelaskan bahwa penarikan rekening gaji abdi negara dari BPD bakal menciptakan efek domino yang langsung menekan tiga pilar utama: ketenagakerjaan, keberlanjutan bisnis bank, dan stabilitas perekonomian daerah.
Harpelnas 2026, bank bjb Hadirkan Layanan Setara dan Berkelanjutan

Dari sudut pandang likuiditas, pemindahan payroll akan memicu penurunan tajam pada porsi dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) milik BPD. Penurunan dana CASA membuat likuiditas bank daerah tertekan, sehingga BPD berpotensi terpaksa mengandalkan instrumen pendanaan yang lebih mahal, seperti deposito. Perubahan struktur pendanaan ini dinilai otomatis mendongkrak biaya dana (cost of fund).
Di sisi lain, risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) diperkirakan meningkat signifikan. Pasalnya, cicilan fasilitas kredit konsumtif ASN hingga pembiayaan sektor UMKM selama ini bergantung pada skema potong gaji otomatis melalui rekening payroll di BPD. Kenaikan rasio NPL tersebut nantinya mewajibkan BPD memperbesar alokasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), yang pada gilirannya menggerus laba bersih perusahaan.
Orang Kaya RI Makin Banyak, Ini Prospek Asuransi Berbasis USD

Ancaman Restrukturisasi Pegawai BPD
Tekanan pada pendapatan dan margin laba bersih diperkirakan berujung pada restrukturisasi besar-besaran di tubuh manajemen bank daerah. Bentuk penyesuaian yang mungkin diambil antara lain perampingan organisasi melalui PHK, program pensiun dini, hingga penghentian kontrak kerja bagi tenaga alih daya (outsourcing).
Secara nasional, total tenaga kerja BPD di seluruh Indonesia saat ini mencapai sekitar 100 ribu orang, dengan Bank Jatim sendiri mempekerjakan sekitar 7.900 pegawai. SPBPDSI mengalkulasikan, jika memperhitungkan seluruh tanggungan keluarga para pekerja, kebijakan peralihan penyaluran payroll ASN ke bank BUMN berpotensi memengaruhi penghidupan sekitar 300 ribu jiwa secara langsung.






