Bagaimana cara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengelola pendanaan pembangunan kota tanpa memicu defisit anggaran yang membebani masyarakat? Pertanyaan ini menjadi relevan seiring dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur publik di wilayah ibu kota yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Salah satu skema pembiayaan strategis yang kini tengah dimatangkan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah penerbitan obligasi daerah. Meskipun secara perhitungan teknis dan kemampuan fiskal Jakarta memiliki kapasitas untuk menerbitkan obligasi daerah hingga mencapai Rp20 triliun, pemerintah daerah memilih untuk mengambil langkah yang lebih terukur dan hati-hati. Pemprov DKI Jakarta berencana hanya memakai sebagian kecil dari total kapasitas tersebut, yakni dengan menerbitkan obligasi senilai Rp3,5 triliun yang ditargetkan dapat terealisasi pada bulan Juni 2027 mendatang.








