Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM), terutama jenis BBM bersubsidi yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada kenaikan harga yang dapat membebani perekonomian rumah tangga dan mengganggu daya beli masyarakat secara luas. Arahan tersebut disampaikan secara langsung dalam pertemuan penting yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 4 Agustus 2026. Melalui instruksi ini, pemerintah berkomitmen untuk terus memantau pergerakan pasar energi global agar kebijakan domestik tetap berpihak pada kebutuhan riil masyarakat di berbagai daerah.
Kebijakan penentuan harga BBM di Indonesia memang sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar energi internasional serta pergerakan harga minyak mentah. Menurut penjelasan Bahlil Lahadalia usai menghadap Presiden, pemerintah akan terus mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan merujuk secara berkala pada perkembangan harga minyak mentah dunia atau Indonesian Crude Price (ICP). Skema penyesuaian ini dirancang agar bersifat fleksibel dan adil bagi semua pihak. Bahlil menegaskan bahwa apabila harga minyak mentah dunia mengalami penurunan, maka harga BBM nonsubsidi di dalam negeri juga harus dipertimbangkan untuk disesuaikan turun mengikuti harga pasar tersebut. Prinsipnya, ketika harga komoditas global melandai, masyarakat harus merasakan dampaknya secara langsung melalui penurunan harga di stasiun pengisian bahan bakar, bukan justru dipertahankan tinggi atau dinaikkan secara sepihak.








