Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan alokasi insentif kendaraan listrik yang diproyeksikan menyasar 100 ribu unit mobil listrik serta 100 ribu unit sepeda motor listrik untuk alokasi tahun ini. Rencana alokasi tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Mei 2026 sebagai langkah taktis pemerintah untuk merangsang minat masyarakat beralih ke moda transportasi berbasis energi bersih. Rencana penyaluran kemudahan fiskal ini tentu menghadirkan angin segar bagi calon pembeli otomotif domestik yang tengah mempertimbangkan peralihan dari kendaraan bermesin pembakaran internal ke kendaraan ramah lingkungan. Meski demikian, sebelum memutuskan untuk melakukan pembelian, masyarakat perlu memahami bahwa bantuan fiskal ini dirancang dengan aturan yang spesifik, terutama menyangkut jenis baterai serta sistem penggerak kendaraan yang berhak mendapatkan pemotongan harga.








