berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Anggota DPRD Tangerang Selatan Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Tol Cipali

Marthen TandirerungDiterbitkan 4 Agu 2026 - 21.52 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Anggota DPRD Tangerang Selatan Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Tol Cipali
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Peristiwa kecelakaan lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kembali membawa kabar duka mendalam bagi kalangan legislatif di wilayah Tangerang Selatan. Ahmad Andi Wibowo, seorang legislator yang aktif menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, dilaporkan meninggal dunia usai mobil yang ditumpanginya terlibat kecelakaan fatal. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, terutama rekan sejawat di parlemen serta konstituen di daerah pemilihannya. Untuk menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai peristiwa tragis ini, berikut adalah rangkuman informasi penting serta konfirmasi resmi yang telah dihimpun dari pihak-pihak terkait.

Siapa sebenarnya Ahmad Andi Wibowo dan apa peran beliau di DPRD Kota Tangerang Selatan?

Ahmad Andi Wibowo merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di parlemen tingkat kota, almarhum bergabung dalam Fraksi PKB dan dipercaya untuk mengemban tugas sebagai anggota Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Selatan. Komisi 1 ini memiliki lingkup kerja yang secara khusus membidangi sektor pendidikan di wilayah Tangerang Selatan. Selain aktif dalam pembahasan kebijakan pendidikan di komisi tersebut, almarhum juga merupakan wakil rakyat yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Ciputat. Kepergiannya tentu meninggalkan duka mendalam bagi konstituen yang diwakilinya di wilayah Ciputat.

Kapan dan di mana lokasi pasti kecelakaan maut ini terjadi?

Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Ahmad Andi Wibowo ini terjadi pada hari Selasa, tanggal 4 Agustus 2026. Lokasi peristiwa tragis tersebut berada di jalur bebas hambatan Tol Cipali, tepatnya di Kilometer (KM) 78. Kendaraan yang ditumpangi oleh almarhum saat kecelakaan terjadi adalah sebuah mobil berwarna abu-abu. Berdasarkan informasi visual yang beredar, mobil abu-abu tersebut mengalami tingkat kerusakan yang sangat parah, terutama pada bagian sisi penumpang, yang diduga menjadi area terdampak paling fatal dalam insiden ini.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Dalam rangka kegiatan apa almarhum melintasi Tol Cipali pada hari tersebut?

Perjalanan almarhum melintasi Tol Cipali pada hari Selasa tersebut diketahui berkaitan dengan tugas kedewanan. Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa kecelakaan terjadi ketika Ahmad Andi Wibowo tengah dalam perjalanan pulang menuju Tangerang Selatan. Perjalanan pulang ini dilakukan setelah almarhum menyelesaikan agenda kunjungan kerja resmi di luar daerah. Kendati demikian, laporan resmi saat ini belum merinci tujuan spesifik dari kunjungan kerja tersebut maupun instansi apa saja yang dikunjungi oleh almarhum sebelum kecelakaan terjadi.

Bagaimana kabar duka mengenai kecelakaan ini pertama kali diketahui oleh publik?

Sebelum adanya rilis pers resmi dari pihak kepolisian atau sekretariat dewan, kabar mengenai kecelakaan yang menewaskan anggota legislatif ini pertama kali beredar luas melalui pesan berantai di sejumlah grup aplikasi percakapan WhatsApp. Pesan-pesan berantai tersebut menyebarkan informasi awal mengenai kondisi mobil abu-abu yang rusak parah serta identitas korban yang berada di lokasi kejadian di KM 78 Tol Cipali. Informasi informal ini kemudian segera ditindaklanjuti oleh awak media untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak berwenang.

Siapa saja pihak berwenang yang telah memberikan konfirmasi resmi mengenai kabar duka ini?

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Keabsahan kabar mengenai wafatnya Ahmad Andi Wibowo telah dikonfirmasi secara resmi oleh dua pihak penting, baik dari birokrasi parlemen maupun dari struktur partai politik. Konfirmasi pertama disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tangerang Selatan, Abdul Aziz, yang membenarkan kabar meninggalnya almarhum akibat kecelakaan di Tol Cipali. Selain itu, Wakil Ketua DPC PKB, Robi Amin, juga turut membenarkan informasi mengenai insiden fatal yang menimpa salah satu kader terbaik partainya tersebut. Kedua pihak menyatakan rasa duka mendalam atas musibah ini.

Bagaimana penanganan jenazah korban saat ini dan di mana lokasi persemayamannya?

Setelah dievakuasi dari lokasi kecelakaan di KM 78 Tol Cipali, jenazah Ahmad Andi Wibowo langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Saat ini, posisi jenazah almarhum berada di salah satu rumah sakit di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Untuk proses pemulangan ke Tangerang Selatan, sebuah mobil ambulans yang dikirim langsung dari Tangerang Selatan kini sedang dalam proses penjemputan. Ambulans tersebut disiapkan untuk membawa jenazah almarhum langsung menuju ke rumah duka agar dapat segera disemayamkan oleh pihak keluarga.

Hingga saat ini, informasi mengenai kronologi lengkap kecelakaan, penyebab utama tabrakan, serta status pengemudi atau penumpang lain yang berada di dalam mobil abu-abu tersebut masih belum diumumkan secara terperinci. Pihak keluarga dan rekan-rekan di DPRD Kota Tangerang Selatan masih berfokus pada proses penjemputan dan pengurusan jenazah almarhum dari Purwakarta.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPRD Tangerang SelatanKecelakaan Tol CipaliAhmad Andi WibowoPKB Tangsel

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap