Pemerintah memastikan pembiayaan gaji untuk 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) selama dua tahun pertama akan ditanggung langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini diambil guna menopang operasional awal jaringan koperasi desa yang ditargetkan mulai beroperasi masif di berbagai wilayah mulai pertengahan 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebutuhan dana negara untuk membiayai operasional tenaga manajer tersebut tidak membebani kas negara secara berlebihan. Kendati tidak merinci nominal persis alokasi anggarannya, ia memastikan jumlah dana yang diserap APBN masih berada dalam batas wajar.
"Uangnya ada, kan selama ini dianggarkan. Jadi, bukan bukan ABT, bukan dana bank, memang sudah ada disediakan," ujar Purbaya.
BPH Ungkap Penyebab Fenomena Antrean Panjang BBM di Sulsel

Penyaluran Subsidi dan Pengawasan Terpadu
Keterlibatan dana publik dalam program ini berbanding lurus dengan fungsi strategis Kopdes Merah Putih ke depan. Lembaga ekonomi desa ini diproyeksikan menjadi saluran utama distribusi berbagai barang subsidi pemerintah, mulai dari pupuk hingga gas, guna menekan potensi kebocoran distribusi yang kerap terjadi selama ini.
Agar penyaluran berjalan tepat sasaran, pemerintah telah membentuk satuan tugas pengawasan terpadu yang melibatkan tiga instansi, yakni Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), dan Kementerian Koperasi. Selain menyalurkan barang subsidi, para manajer disiapkan untuk mengelola gerai sembako, pergudangan, lembaga keuangan mikro, hingga menyerap hasil panen petani dan nelayan setempat. Seluruh keuntungan dari operasional usaha tersebut nantinya akan masuk langsung ke kas desa tempat koperasi berdiri.
Jalur Pipa Saudi Ditutup, Harga Minyak Dunia Tembus US$107

Skema Kontrak Kerja dan Tanggungan Pinjaman
Sebelumnya, rekrutmen massal telah dibuka pada April lalu untuk menjaring 30.000 manajer Kopdes Merah Putih serta 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Seluruh pengelola direkrut sebagai pegawai BUMN di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdurasi dua tahun. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengonfirmasi bahwa eksekusi pembayaran gaji para manajer tersebut akan dilakukan langsung melalui Agrinas.
Selain beban gaji manajer, pemerintah juga menjamin pembayaran cicilan utang Kopdes ke Himpunan Bank Negara (Himbara) akan ditanggung oleh APBN. Pembayaran pinjaman tersebut akan ditransfer oleh Kementerian Keuangan segera setelah menerima surat permintaan pembayaran dari Kementerian Koperasi, dengan jaminan tidak akan terjadi gagal bayar.






