berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Pupuk Indonesia Imbau PPTS Bangkalan Salurkan Pupuk Sesuai Ketentuan

Bambang SetiawanDiterbitkan 7 Sep 2026 - 14.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pupuk Indonesia Imbau PPTS Bangkalan Salurkan Pupuk Sesuai Ketentuan
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau seluruh Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di Kabupaten Bangkalan untuk memastikan proses penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara penuh. Penegasan ini disampaikan seiring diterapkannya perubahan regulasi distribusi pupuk bersubsidi yang mulai berlaku per 1 September 2026.

Perubahan mekanisme tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Kepdirjen PSP) Kementerian Pertanian Nomor 32 Tahun 2026. Melalui payung hukum baru ini, tata cara penebusan pupuk secara berkelompok mengalami pengetatan, termasuk pemangkasan kuota perwakilan dari maksimal 30 Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi paling banyak 20 NIK pemberi kuasa.

Dalam skema perwakilan kelompok, petani yang diwakilkan wajib berstatus masih hidup dan tercatat dalam kelompok tani yang sama. Persyaratan administrasi turut diperketat dengan keharusan melampirkan KTP asli, melampirkan surat kuasa yang diketahui oleh penyuluh pertanian, serta adanya pernyataan tanggung jawab dari penerima kuasa untuk menyerahkan pupuk langsung kepada petani penerima.

Baca Juga

Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana Indonesia

Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana Indonesia

Bagi petani yang telah meninggal dunia, surat keterangan ahli waris kini dibatasi masa berlakunya hanya untuk satu tahun berjalan. Apabila ahli waris berencana menebus pupuk bersubsidi pada tahun berikutnya, mereka wajib melapor kepada penyuluh pertanian agar didaftarkan kembali dengan dokumen keterangan ahli waris yang disahkan oleh penyuluh serta kepala desa atau lurah setempat.

Selain aspek perwakilan, volume pupuk yang dapat ditebus dalam satu transaksi kini disesuaikan dengan kebutuhan riil untuk satu kali musim tanam, berbeda dari ketentuan sebelumnya yang memungkinkan penebusan langsung sesuai total alokasi tahunan pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Baca Juga

Angkasa Pura Siapkan Bus-Kereta Gratis di Bandara Alternatif Soetta

Angkasa Pura Siapkan Bus-Kereta Gratis di Bandara Alternatif Soetta

PT Pupuk Indonesia mengingatkan PPTS agar tidak melakukan praktik menyimpang, seperti manipulasi data penebusan, penyampaian laporan stok fiktif, pemalsuan dokumen kuasa, maupun penjualan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan ini membawa konsekuensi sanksi berjenjang, mulai dari pencabutan izin usaha PPTS, sanksi daftar hitam (blacklist), pembebanan pengembalian kerugian negara, hingga ancaman sanksi pidana.

Pada 2026, Kabupaten Bangkalan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 18.807 ton Urea, 14.206 ton NPK, dan 474 ton pupuk organik. Berdasarkan catatan penyaluran hingga Agustus 2026, realisasi penebusan Urea telah mencapai 9.328 ton atau sekitar 50 persen, NPK terealisasi sebesar 9.297 ton atau 65 persen, serta pupuk organik sebesar 106 ton atau 22 persen dari total alokasi.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pupuk Bersubsidi

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana IndonesiaAngkasa Pura Siapkan Bus-Kereta Gratis di Bandara Alternatif Soetta68 Pendaki Terjebak Kebakaran di Gunung Bulu Saukang Maros Berhasil DievakuasiEl Nino Sangat Kuat Landa RI, Kebakaran Hutan Terus Rambah Hutan-LahanPenjelasan BMKG Sejauh Mana Sebaran Abu Vulkanik Anak KrakatauSektor Kesehatan Dominasi Calon Emiten Bursa Jelang Akhir TahunBos Bio Farma Buka-bukaan Soal Transformasi & Pengembangan BisnisIHSG Ditutup Lesu, Turun 0,12% di Sesi 1 Tertekan Saham Perbankan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap