berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Kesehatan

Prosedur dan Ketentuan Skrining Riwayat Kesehatan Peserta BPJS Kesehatan

Bambang SetiawanDiterbitkan 25 Agu 2026 - 20.23 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Prosedur dan Ketentuan Skrining Riwayat Kesehatan Peserta BPJS Kesehatan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pengisian skrining riwayat kesehatan menjadi kewajiban yang harus dipenuhi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan kelancaran akses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Program skrining riwayat kesehatan ini bertujuan mendeteksi potensi risiko penyakit sedini mungkin. Proses pengisian formulir evaluasi ini berlangsung singkat, yakni sekitar 5 hingga 10 menit, sepenuhnya gratis, dan memberikan hasil penilaian tingkat risiko penyakit secara langsung.

Menjelang masa cuti bersama dan libur Lebaran, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengingatkan seluruh peserta JKN untuk segera melakukan skrining riwayat kesehatan. Evaluasi kesehatan ini ditujukan bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun ke atas dan wajib dilakukan minimal satu kali dalam setahun. Kuesioner skrining mencakup sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit diri sendiri, serta riwayat kesehatan keluarga.

Kanal Akses Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan

Peserta JKN dapat memilih beberapa saluran resmi untuk mengisi skrining riwayat kesehatan secara mandiri maupun langsung di fasilitas kesehatan:

1. Aplikasi Mobile JKN Peserta dapat mengakses fitur skrining riwayat kesehatan langsung melalui aplikasi Mobile JKN pada perangkat ponsel pintar.

1. Layanan Chat WhatsApp PANDAWA Skrining riwayat kesehatan dapat diakses melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165.

Baca Juga

Panduan Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif dan Cara Cek Status secara Online

Panduan Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif dan Cara Cek Status secara Online

1. Laman Web Resmi Peserta dapat membuka situs resmi www.bpjs-kesehatan.go.id atau langsung menuju laman webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining. Pada laman ini, peserta diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan kode captcha sebelum mengisi kuesioner.

1. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Peserta yang mengunjungi langsung FKTP tempat dirinya terdaftar juga dapat melakukan pengisian skrining riwayat kesehatan di lokasi tersebut.

Ketentuan dan Jadwal Pemberlakuan Wajib Skrining

Kewajiban pengisian skrining riwayat kesehatan sebelum memperoleh layanan medis diberlakukan secara bertahap:

  • Mulai 1 September 2025, peserta BPJS Kesehatan yang memilih FKTP berupa klinik pratama, dokter praktik perorangan, atau dokter gigi perorangan diwajibkan melakukan skrining riwayat kesehatan terlebih dahulu sebelum mengakses layanan kesehatan.
  • Mulai 1 Oktober 2025, ketentuan wajib skrining sebelum mengakses layanan kesehatan diperluas bagi peserta yang memilih puskesmas sebagai FKTP terdaftar.
  • Mulai 1 Januari 2026, seluruh peserta JKN wajib melakukan skrining riwayat kesehatan minimal satu kali setahun sebagai syarat mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan.
  • Mulai 6 Maret 2026, peserta JKN yang belum melakukan skrining riwayat kesehatan pada tahun 2026 diminta mengisinya terlebih dahulu sebelum mengakses layanan di FKTP.

Bagi peserta yang sedang tidak atau belum mengakses layanan di fasilitas kesehatan, pengisian skrining riwayat kesehatan tetap dapat dilakukan kapan saja secara mandiri.

Baca Juga

Cek Status dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Cek Status dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Deteksi Risiko Penyakit dan Verifikasi Status Kepesertaan

Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, skrining riwayat kesehatan merupakan proses pengumpulan informasi terkait kondisi dan riwayat kesehatan peserta JKN-KIS. Skrining ini mampu mendeteksi risiko hingga 14 jenis penyakit, termasuk diabetes mellitus, hipertensi, stroke, penyakit jantung iskemik, dan anemia pada remaja putri.

Data BPJS Kesehatan sepanjang Januari hingga Februari 2026 mencatat setidaknya 22,68 juta peserta JKN telah menyelesaikan skrining riwayat kesehatan. Dari jumlah peserta yang telah mengisi tersebut, sekitar 7,1 juta peserta atau 39 persen terindikasi memiliki risiko mengalami hipertensi, stroke, dan penyakit jantung.

Agar proses skrining dan akses pelayanan kesehatan tidak mengalami kendala, peserta dapat memastikan status keaktifan kepesertaan JKN secara mandiri. Pengecekan status kepesertaan aktif dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA di nomor 08118165165, atau melalui BPJS Kesehatan Care Center 165.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS KesehatanMobile JKN

Berita Terbaru Lainnya

Prosedur dan Syarat Pembuatan Paspor Elektronik Masa Berlaku 10 Tahun Ditjen ImigrasiTata Cara Pembelian dan Pembubuhan E-Meterai Resmi Peruri untuk CASNKeputusan Suku Bunga Acuan BI Rate Bank Indonesia dan Dampaknya ke Kredit PerbankanKebijakan Penataan dan Pengangkatan Tenaga Honorer Non ASN Kemenpan RBKetentuan dan Alur Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Portal SSCASN BKN TerkiniPanduan Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif dan Cara Cek Status secara OnlineMasyarakat Bisa Cek Skor Kredit SLIK OJK Mandiri secara Online Tanpa BiayaRegulasi OJK Mengenai Batas Maksimum Suku Bunga Pinjol dan Aturan Penagihan Debt Collector

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap