berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/CPNS

Tata Cara Pembelian dan Pembubuhan E-Meterai Resmi Peruri untuk CASN

Ance RundenganDiterbitkan 25 Agu 2026 - 20.33 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tata Cara Pembelian dan Pembubuhan E-Meterai Resmi Peruri untuk CASN
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pendaftar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) diwajibkan memahami tata cara pembelian dan pembubuhan e-meterai resmi Peruri untuk melengkapi dokumen persyaratan digital. Kesalahan teknis dalam menyiapkan berkas atau menempelkan meterai elektronik dapat berisiko menggugurkan keabsahan dokumen dalam tahap seleksi administrasi.

Berdasarkan regulasi Pemerintah Republik Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.03/2021, meterai elektronik memiliki tarif tetap sebesar Rp10.000 per dokumen elektronik. Pembuatan dan distribusi e-meterai dikelola oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Perum Peruri), sedangkan pendistribusian dan penjualan dilakukan bersama PT Pos Indonesia (Persero) serta sejumlah distributor resmi.

Syarat Dokumen dan Alur Pembelian Resmi

Sebelum melakukan pembubuhan, pelamar CASN perlu menyiapkan dokumen digital sesuai standar teknis. Dokumen harus sudah ditandatangani, disimpan dalam format PDF minimal versi 1.6 dengan ukuran kertas A4, serta memiliki ukuran berkas maksimal 800 KB.

Baca Juga

Kebijakan Penataan dan Pengangkatan Tenaga Honorer Non ASN Kemenpan RB

Kebijakan Penataan dan Pengangkatan Tenaga Honorer Non ASN Kemenpan RB

Pembelian e-meterai dapat diakses secara daring melalui portal resmi e-meterai.co.id atau subdomain milik distributor resmi seperti Pajakku, Finnet, MitraComm, Sigma Cipta Caraka, dan Digital Logistik Internasional. Selain itu, kuota e-meterai juga tersedia di gerai ritel seperti Kantor Pos, Alfamart, dan Indomaret dengan harga jual yang wajib sesuai nilai nominal resminya.

Untuk membeli dan menggunakannya melalui portal resmi Peruri:

  1. Buka portal e-meterai.co.id dan pilih menu pendaftaran akun baru dengan memilih jenis pengguna Personal untuk kebutuhan individu pelamar.
  2. Selesaikan proses registrasi dan lakukan pembelian kuota e-meterai sesuai jumlah dokumen yang dibutuhkan.
  3. Masuk ke akun terdaftar dan pilih menu pembubuhan, seperti fitur Single Stamp untuk dokumen tunggal.
  4. Unggah dokumen PDF yang telah memenuhi kriteria teknis.
  5. Atur posisi label e-meterai menggunakan metode seret dan lepas (drag and drop).
  6. Klik opsi konfirmasi pembubuhan dan masukkan 6 digit PIN akun yang telah didaftarkan sebelumnya untuk memproses validasi.

Ketentuan Penempatan dan Keabsahan Berkas

E-meterai resmi Peruri memiliki ciri visual berbentuk persegi dengan dominasi warna merah muda, memuat lambang Garuda Pancasila, tulisan "METERAI ELEKTRONIK", kode unik nomor seri, serta angka 10000 dengan teks "SEPULUH RIBU RUPIAH".

Baca Juga

Ketentuan dan Alur Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Portal SSCASN BKN Terkini

Ketentuan dan Alur Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Portal SSCASN BKN Terkini

Saat mengatur tata letak, posisi tanda tangan digital dan e-meterai harus diletakkan berdampingan, dengan tanda tangan berada di sebelah kanan e-meterai agar tidak menutupi kode QR. Pembubuhan e-meterai yang telah diproses tidak dapat dibatalkan.

Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai dilarang keras untuk diedit ulang atau dikompresi ukurannya, karena manipulasi file setelah pembubuhan akan merusak segel digital dan menyebabkan e-meterai menjadi tidak valid. Berkas elektronik asli yang tersimpan merupakan alat bukti hukum sah sesuai UU Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1, sedangkan dokumen yang dicetak berstatus sebagai salinan.

Sumber: KapanLagi.com

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PERURI

Berita Terbaru Lainnya

Prosedur dan Syarat Pembuatan Paspor Elektronik Masa Berlaku 10 Tahun Ditjen ImigrasiKeputusan Suku Bunga Acuan BI Rate Bank Indonesia dan Dampaknya ke Kredit PerbankanKebijakan Penataan dan Pengangkatan Tenaga Honorer Non ASN Kemenpan RBKetentuan dan Alur Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Portal SSCASN BKN TerkiniProsedur dan Ketentuan Skrining Riwayat Kesehatan Peserta BPJS KesehatanPanduan Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif dan Cara Cek Status secara OnlineMasyarakat Bisa Cek Skor Kredit SLIK OJK Mandiri secara Online Tanpa BiayaRegulasi OJK Mengenai Batas Maksimum Suku Bunga Pinjol dan Aturan Penagihan Debt Collector

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap