Polda Metro Jaya mengevakuasi seorang pria yang ditemukan dalam kondisi pingsan di lokasi kerusuhan pascaaksi penyampaian pendapat di kawasan Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026). Pria tersebut dilaporkan meninggal dunia saat sedang menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Mintohardjo.
Peristiwa kerusuhan tersebut meletus di wilayah Pejompongan hingga Bendungan Hilir sesaat setelah rangkaian penyampaian aspirasi di sekitar gedung DPR/MPR RI berakhir. Pada insiden itu, sebagian kelompok massa yang tidak dikenal mendatangi lokasi kejadian, melakukan aksi perusakan fasilitas umum, serta menyerang petugas yang berjaga di lapangan.
Penanganan Medis dan Identifikasi Jenazah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan informasi mengenai peristiwa meninggalnya korban. Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (28/8/2026), Budi menjelaskan bahwa proses evakuasi berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang diterima oleh aparat kepolisian terkait adanya pria yang tidak sadarkan diri di lokasi kerusuhan.
Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Setelah korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Mintohardjo, pihak kepolisian memindahkan jenazah almarhum ke RS Polri Kramat Jati pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB. Pemindahan tersebut dilakukan guna memfasilitasi proses identifikasi serta visum terhadap jenazah.
Penolakan Tindakan Autopsi oleh Keluarga
Dalam proses penanganan jenazah, penyidik kepolisian telah berkoordinasi dan bertemu langsung dengan anak kandung korban. Namun, pihak keluarga memutuskan untuk menolak permohonan kepolisian yang hendak melakukan tindakan autopsi terhadap almarhum.
Bantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Penolakan terhadap prosedur autopsi tersebut juga telah dituangkan secara resmi melalui surat pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak keluarga. Menanggapi kondisi tersebut, penyidik kepolisian menyatakan saat ini belum meminta keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga korban demi mengedepankan empati dan menghormati suasana duka yang sedang dialami keluarga.






