Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dipastikan akan memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta. Kepala Negara dijadwalkan untuk mengikuti sekaligus memimpin jalannya upacara peringatan proklamasi kemerdekaan yang akan dilangsungkan di halaman Istana Merdeka. Kepastian mengenai lokasi dan tata cara pelaksanaan upacara kenegaraan ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Juri saat memberikan keterangan resmi di kantor Kementerian Sekretariat Negara pada hari Jumat, 31 Juli 2026.
Dalam penjelasannya, Juri Ardiantoro memaparkan bahwa rangkaian upacara pada tanggal 17 Agustus mendatang akan diselenggarakan dalam dua waktu yang berbeda. Pada pagi hari, pemerintah akan menggelar upacara untuk memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan. Selanjutnya, pada sore hari, rangkaian acara akan dilanjutkan dengan upacara penurunan Bendera Pusaka. Dalam kedua agenda penting tersebut, Presiden Republik Indonesia akan bertindak secara langsung sebagai inspektur upacara, memimpin jalannya prosesi yang khidmat di Istana Merdeka.








