berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Kubu Febrie Adriansyah Soroti Proses Penegakan Hukum

Fitri KaraengDiterbitkan 28 Agu 2026 - 06.02 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Kubu Febrie Adriansyah Soroti Proses Penegakan Hukum
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh tim hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Putusan penolakan tersebut dibacakan langsung oleh hakim tunggal Richard Edwin Basoeki dalam sidang pada Kamis (27/8) malam.

Dalam pertimbangannya, hakim Richard Edwin Basoeki menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses hukum yang dijalankan terhadap Febrie Adriansyah dinyatakan sah. Hakim menilai tahapan penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, hingga pencegahan telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Hakim juga memaparkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak menetapkan batasan waktu minimum yang harus dilalui sejak surat perintah penyidikan diterbitkan hingga penyidik melakukan tindakan penggeledahan. Hakim menilai perkara tersebut tidak muncul secara tiba-tiba pada 6 Juli 2026 tanpa adanya proses pendahulu, melainkan telah melalui rangkaian penyelidikan serta gelar perkara sebelum penggeledahan dilakukan.

Baca Juga

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Menanggapi putusan tersebut, pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati putusan pengadilan. Kendati demikian, tim hukum tetap memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum yang disampaikan oleh hakim.

Febri menyampaikan bahwa tim hukum akan mempelajari pertimbangan hakim secara lebih terperinci sebelum memutuskan langkah hukum berikutnya. Salah satu poin yang disorot oleh Febri adalah adanya pertimbangan hakim yang mengakui ketidakhati-hatian dalam administrasi penyidikan.

Baca Juga

Bantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Bantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Febri menegaskan bahwa pengajuan praperadilan ini tidak semata-mata menyangkut kepentingan hukum kliennya, melainkan juga ikhtiar untuk mendorong perbaikan penegakan hukum agar senantiasa berpegang pada prinsip due process of law. Pihaknya berharap tidak ada pihak lain yang menjadi korban dari penegakan hukum yang dijalankan secara tergesa-gesa dan mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Selain itu, Febri menambahkan bahwa Febrie Adriansyah memiliki pengalaman sekitar 30 tahun sebagai penegak hukum. Dengan latar belakang tersebut, Febrie tetap memegang sikap untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahPraperadilanFebri Diansyah

Berita Terbaru Lainnya

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan GempaBantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTTIsi BBM Antre di Makassar, Siswa Sekolah Terpaksa Belajar Jarak JauhPengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus Terancam 12 Tahun PenjaraPolisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Bambang Setiawan di PejomponganAyah di Subang Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Anak Kandung Selama 4 TahunCara Pengusaha Hadapi Risiko Bencana Alam dan Perubahan IklimPramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap