berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo DPR

Yolanda RumbayanDiterbitkan 29 Agu 2026 - 00.36 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo DPR
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan eksploitasi anak dalam kerusuhan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul indikasi pelibatan anak di bawah umur dalam aksi unjuk rasa hingga tindakan anarkis yang berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dalam penanganan peristiwa tersebut, sebanyak 152 orang yang sempat diamankan telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Metro Jaya. Rombongan yang diamankan tersebut terdiri atas 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa. Berdasarkan pendataan status pendidikan, sebanyak 123 orang tercatat masih berstatus pelajar aktif dan 26 orang lainnya tidak bersekolah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengungkapkan sebaran usia anak-anak yang diamankan meliputi dua anak berusia 12 tahun, satu anak berusia 13 tahun, tiga anak berusia 14 tahun, 23 anak berusia 15 tahun, 47 anak berusia 16 tahun, 64 anak berusia 17 tahun, dan sepuluh orang berusia 18 tahun.

Baca Juga

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Dari ratusan orang yang diamankan, lima anak terindikasi kuat terlibat langsung dalam aksi kerusuhan. Mereka kedapatan membawa bahan bakar bensin yang telah dicampur dengan buah bintaro kering. Campuran bahan mudah terbakar tersebut disiapkan untuk disulut api dan dilemparkan ke tengah-tengah kerumunan massa.

Atas temuan tersebut, penyidik Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya telah menerbitkan laporan polisi dan menetapkan kelima anak itu sebagai terduga anak yang berkonflik dengan hukum.

Baca Juga

Bantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Bantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Hingga kini, sebanyak 141 orang telah dipulangkan ke pihak keluarga setelah menjalani proses pendataan. Sementara itu, lima anak masih menunggu dijemput oleh orang tua masing-masing, dan dua orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Selama proses hukum berlangsung, kepolisian melibatkan pekerja sosial profesional, pendamping dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi DKI Jakarta, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) guna menjamin terpenuhinya hak-hak anak sesuai prosedur peradilan anak.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jayaperlindungan anakEksploitasi Anak

Berita Terbaru Lainnya

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan GempaBantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTTIsi BBM Antre di Makassar, Siswa Sekolah Terpaksa Belajar Jarak JauhPengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus Terancam 12 Tahun PenjaraPolisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Bambang Setiawan di PejomponganAyah di Subang Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Anak Kandung Selama 4 TahunCara Pengusaha Hadapi Risiko Bencana Alam dan Perubahan IklimPramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap