Polda Jawa Barat bersama jajaran TNI menggelar operasi pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polsek Kiaracondong, Kota Bandung, pada Senin, 14 September 2026. Melalui penindakan terpadu tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan sebanyak 22 orang yang diduga terlibat aktivitas premanisme.
Operasi gabungan ini diselenggarakan sebagai langkah konkret aparat keamanan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kehadiran personel Polri dan TNI di lapangan bertujuan menghadirkan situasi lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif bagi warga di kawasan Kiaracondong.
WN China di Raja Ampat Ditangkap Imigrasi Usai Tombak Penyu-Memasaknya Jadi Sop

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan TNI dan Polri menyisir sejumlah titik untuk melakukan penertiban dan pemeriksaan langsung. Sasaran pemeriksaan ditujukan kepada orang-orang yang terindikasi menjalankan praktik premanisme maupun melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik di ruang umum.
Selain mengamankan 22 orang, petugas turut menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi operasi. Barang bukti yang diamankan dari penertiban tersebut terdiri atas sejumlah minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang.
Aniaya Pacar di Bawah Umur, Pria di Bali Ditangkap Keluarga Korban dan Dilakban

Informasi terkait pelaksanaan operasi pemberantasan premanisme di wilayah Kiaracondong ini dirilis secara resmi oleh Humas Polda Jawa Barat melalui akun media sosial Instagram @humaspoldajabar.






