Timah dipastikan menjadi komoditas tambang strategis pertama yang diperdagangkan di bursa mineral Indonesia Commodity Exchange (ICOMEX). Kehadiran perdagangan terorganisasi ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi transaksi, membentuk likuiditas pasar komoditas, serta mendorong optimalisasi smelter dan program hilirisasi nasional.
Kepastian perdagangan timah tersebut diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026).
Alasan Pemilihan Timah dan Peran MIND ID
Sarjito menjelaskan bahwa timah dipilih mendahului komoditas mineral lainnya karena telah memiliki riwayat perdagangan di bursa komoditas dan derivatif, seperti Jakarta Futures Exchange (JFX). Kendati sudah berjalan cukup lama, tingkat partisipasi pelaku pasar dalam perdagangan timah terdahulu dinilai masih terbatas.
Faktor Kunci Pendorong Minat dan Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia

Ke depan, volume transaksi timah di ICOMEX diharapkan meningkat secara signifikan seiring dengan keterlibatan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan, MIND ID. Pemerintah turut mendorong transparansi transaksi sejak awal operasional, termasuk pada skema business-to-business (B2B), agar likuiditas perdagangan dapat segera terbentuk.
Selain memperkuat likuiditas pasar, pembentukan bursa ini ditargetkan mampu memperbaiki permintaan dari industri domestik sehingga dapat mempercepat laju industrialisasi dan hilirisasi mineral.
Jadwal Peluncuran dan Target Transaksi Perdana
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) atau ICOMEX dijadwalkan meluncur secara resmi pada Kamis, 17 September 2026. Bersamaan dengan peluncuran tersebut, dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait peralihan serta penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan diundangkan.
MSIG Life Buka Suara Soal Penurunan Nilai Aset Rp768 Miliar

Tahapan berikutnya adalah penerbitan izin operasional BMKS yang ditargetkan rampung pada Januari 2027. Begitu izin tersebut resmi diterbitkan, OJK akan langsung menjalankan fungsi pengaturan serta pengawasan terhadap seluruh kegiatan bursa mineral.
Sarjito menambahkan bahwa transaksi perdana komoditas melalui entitas ICOMEX diproyeksikan mulai terlaksana pada 4 Januari 2027.






