Pertamina Patra Niaga memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat tetap terjaga di tengah fenomena iklim El Nino yang memicu kekeringan di sejumlah wilayah. Untuk menjaga pasokan energi tetap tersalurkan ke masyarakat, perusahaan telah menyiapkan dan menjalankan skenario khusus.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan hal tersebut di sela-sela acara media gathering di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (10/9). Ia menjelaskan bahwa dampak El Nino telah menyebabkan debit air sungai menyusut dan kering, sehingga rute pelayaran kapal pengangkut BBM yang biasa melintasi jalur perairan tersebut menjadi terganggu.
Pengalihan Pasokan ke Rute Darat
Menyikapi kendala navigasi akibat surutnya jalur perairan, Pertamina Patra Niaga langsung mengaktifkan rencana kontingensi (contingency plan) untuk mengalihkan rute distribusi. Skenario penanganan ini dirancang agar rantai pasok BBM ke daerah-daerah terdampak tidak terputus.
Beasiswa PNM Sambungkan Mimpi Pendidikan Anak Nasabah Mekaar

Melalui rencana kontingensi tersebut, Pertamina mengalihkan pengiriman pasokan BBM yang semula menggunakan moda transportasi air ke jalur darat. Perusahaan mengerahkan armada mobil tangki untuk menggantikan peran kapal pengangkut bahan bakar dalam menjangkau titik-titik penyaluran.
Perubahan rute dari jalur sungai ke jalur darat ini diakui berdampak pada durasi pengiriman pasokan logistik. Roberth menerangkan bahwa pengantaran yang biasanya memakan waktu satu hari melalui jalur sungai, berpotensi memerlukan waktu tempuh lebih dari satu hari ketika dialihkan melalui jalur darat dengan mobil tangki.
Bapanas Beber Biang Kerok Harga Rata-rata Cabai Rawit Tembus Rp81 Ribu

Imbauan Penggunaan BBM dan Antisipasi Spekulasi
Sehubungan dengan potensi perlambatan waktu pengiriman tersebut, Pertamina meminta kerja sama dari masyarakat luas. Roberth mengimbau para konsumen untuk dapat menggunakan BBM secara bijak dan hemat sesuai kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, Roberth juga mengingatkan adanya potensi praktik spekulasi di lapangan. Ia menyoroti potensi pelanggaran oleh oknum pedagang yang memanfaatkan kondisi kekeringan dengan melakukan pembelian BBM secara berulang-ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi.






