berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Polsek Karawaci Lumpuhkan Pelaku Curanmor yang Melawan saat Ditangkap

Bambang SetiawanDiterbitkan 11 Sep 2026 - 16.33 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polsek Karawaci Lumpuhkan Pelaku Curanmor yang Melawan saat Ditangkap
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Aparat Polsek Karawaci mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AH (24). Tindakan tersebut dilakukan lantaran pelaku berusaha kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi penyergapan yang sama, rekan pelaku berinisial DJ (25) menyerahkan diri dan diamankan aparat tanpa perlawanan. Keduanya kini telah dibawa dan ditahan di Mapolsek Karawaci untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam.

Kapolsek Karawaci Komisaris Anggoro Winardi mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai pencurian sepeda motor di area minimarket kawasan Taman Pabuaran, Jalan Raya Merdeka, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Baca Juga

Keliru, Indonesia Bakal Diguncang Gempa Dahsyat pada Akhir 2026

Keliru, Indonesia Bakal Diguncang Gempa Dahsyat pada Akhir 2026

Petunjuk dari rekaman CCTV serta keterangan para saksi di tempat kejadian perkara memperlihatkan para pelaku melarikan diri ke wilayah Cikupa. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran hingga ke rumah kontrakan yang dihuni para terduga pelaku di area Jungle Boulevard, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cikupa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sindikat ini mengaku pernah melancarkan aksi kejahatan serupa bersama pelaku lain berinisial TI, yang saat ini berstatus buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sepeda motor hasil rampasan biasanya dipasarkan ke daerah Lampung dengan banderol sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta per unit.

Baca Juga

Melawan Saat Ditangkap, Maling Motor Kawakan di Tangerang Dilumpuhkan Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Maling Motor Kawakan di Tangerang Dilumpuhkan Polisi

Atas perbuatannya, AH dan DJ dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Herbin Sianipar mengimbau warga untuk selalu memasang kunci pengaman tambahan pada kendaraan guna mencegah aksi pencurian. Masyarakat juga diminta segera melapor melalui nomor call center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat jika melihat gerak-gerik yang mencurigakan di lingkungannya.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

curanmorPolsek Karawaci

Berita Terbaru Lainnya

Keliru, Indonesia Bakal Diguncang Gempa Dahsyat pada Akhir 2026Melawan Saat Ditangkap, Maling Motor Kawakan di Tangerang Dilumpuhkan PolisiDapur Umum Ini Targetkan 21.000 Porsi bagi Warga Terdampak Gempa FloresBeasiswa PNM Sambungkan Mimpi Pendidikan Anak Nasabah MekaarPemuda di Semarang Ditangkap Gara-gara Bawa Kabur-Cabuli Bocah SD di Rental PSBadan Geologi Catat 4 Kali Aktivitas Gempa di Anak Krakatau hingga Siang TadiSosok Erick Soedjasa, Buron Interpol Kasus PT ASLI RI DitangkapBapanas Beber Biang Kerok Harga Rata-rata Cabai Rawit Tembus Rp81 Ribu

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap