berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Teknologi

Perkembangan Pembentukan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Komdigi

Marthen TandirerungDiterbitkan 25 Agu 2026 - 02.43 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perkembangan Pembentukan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Komdigi
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Pemerintah mematangkan payung hukum pembentukan lembaga pengawas pelindungan data pribadi sebagai mandat langsung dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Regulasi turunan berupa Peraturan Presiden (Perpres) kini tengah dipersiapkan untuk menetapkan struktur, wewenang, dan mekanisme kerja lembaga independen tersebut.

Kehadiran lembaga pengawas ini menjadi instrumen penting dalam menjamin hak privasi masyarakat serta mengawasi pertukaran data, baik di tingkat domestik maupun lintas yurisdiksi.

Kedudukan dan Struktur Lembaga Pengawas

Berdasarkan Pasal 58 UU PDP, lembaga pengawas pelindungan data pribadi ditetapkan secara resmi oleh Presiden. Pemerintah merancang lembaga ini sebagai otoritas independen yang berada di luar struktur organisasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kendati bekerja secara mandiri tanpa intervensi struktural kementerian, seluruh laporan pelaksanaan tugas dan evaluasi dari lembaga pengawas tersebut akan ditujukan kepada Presiden melalui Kementerian Komdigi. Skema pelaporan ini dirancang guna memastikan koordinasi kebijakan digital nasional tetap selaras di bawah pengawasan kepala negara.

Tugas dan Wewenang Berdasarkan Mandat UU PDP

Lembaga pengawas pelindungan data pribadi memegang peran sebagai regulator sekaligus penegak aturan teknis tata kelola data. Mengacu pada UU PDP, tugas pokok lembaga ini mencakup sejumlah kewenangan strategis:

Baca Juga

PPATK-Polri Bongkar Sindikat Siber, Kerugian Capai US$350.000, Kenali Modus dan Langkah Pencegahannya

PPATK-Polri Bongkar Sindikat Siber, Kerugian Capai US$350.000, Kenali Modus dan Langkah Pencegahannya
  • Merumuskan serta menetapkan kebijakan dan strategi nasional terkait pelindungan data pribadi.
  • Mengawasi kepatuhan penyelenggara data, baik instansi publik maupun swasta, dalam memproses data pribadi.
  • Melakukan penegakan hukum administratif terhadap pelanggaran kewajiban pelindungan data.
  • Memfasilitasi penyelesaian sengketa pelindungan data pribadi di luar pengadilan.

Keberadaan wewenang administratif dan mediasi ini ditujukan agar sengketa pemrosesan data dapat ditangani dengan kepastian hukum yang jelas tanpa harus selalu bermuara pada jalur litigasi pengadilan.

Urgensi Pengesahan dan Dinamika Transfer Data Lintas Negara

Desakan pembentukan otoritas PDP kian menguat seiring berkembangnya kerja sama ekonomi internasional dan percepatan teknologi kecerdasan buatan (AI). Anggota Komisi I DPR RI, termasuk Sukamta dan Oleh Soleh, mendorong percepatan pembentukan lembaga ini guna mencegah potensi penyalahgunaan data masyarakat.

Salah satu pendorong utama adalah adanya klausul pertukaran data konsumen dalam perjanjian tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang bertajuk Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance pascapenandatanganan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

Implementasi transfer data lintas yurisdiksi tersebut harus merujuk pada ketentuan Pasal 56 UU PDP, yang mensyaratkan: - Negara tujuan transfer data memiliki tingkat pelindungan data yang setara atau lebih tinggi. - Tersedianya jaminan pelindungan data yang mengikat antarpihak. - Adanya persetujuan eksplisit dari subjek data terkait pemindahan datanya ke luar negeri.

Baca Juga

Panduan Lengkap Menggunakan dan Memasang Snipping Tool di Windows

Panduan Lengkap Menggunakan dan Memasang Snipping Tool di Windows

Di samping kesepakatan dagang internasional, pemerintah juga menyusun Perpres Peta Jalan AI Nasional secara paralel. Perlindungan data pribadi diposisikan sebagai fondasi tata kelola teknologi AI, di mana pemerintah merencanakan pendekatan risk-based regulation untuk mengklasifikasikan produk AI berdasarkan tingkat risikonya.

Progres Harmonisasi Regulasi dan Target Penyelesaian

Proses penyusunan Perpres lembaga pengawas PDP melibatkan harmonisasi menyeluruh terhadap lebih dari 200 pasal regulasi. Pembahasan mendalam per pasal dilakukan antar-kementerian guna memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan dengan regulasi sektor lain.

Pemerintah membidik harmonisasi landasan hukum pembentukan otoritas ini tuntas dalam kurun waktu penyusunan intensif sebelum finalisasi kerangka kesepakatan dagang bilateral dengan Amerika Serikat diformalkan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KomdigiUU PDPPerlindungan Data Pribadi

Berita Terbaru Lainnya

Heboh ASN Sumbar Diduga Asusila di Ruang Kerja, Pemprov Panggil-Lapor GubernurSengketa TK-SD Islam Pembangunan Pamulang, Yayasan Klaim Aset Milik SendiriNapi di Garut, 'Kalapas Rasa Sahabat' Cikal Bakal Lahirnya PaskopiHanura Dukung Pemerintah Sanksi Tegas Korporasi Terlibat Karhutla dan Perkuat PencegahanTKDN 71,14%, Kontribusi Nyata Pertamina dan Motor Penggerak IndustriBos VW Ungkap Kondisi Perusahaan Lebih dari Kritis dan Ancaman Penutupan PabrikPT DSI Bakal Terapkan Biaya Tata Kelola Ekspor Komoditas StrategisShana Fatina Bakal Bicara Karier Bidang Sustainability di Pertamina Talks, Jadwal dan Cara Mengikutinya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap